Pengumuman Seleksi PPPK di Karimun Tinggal Tunggu Pengolahan Nilai dari BKN

- Author

Senin, 11 Desember 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi. Foto: Istimewa

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Pengumuman kelulusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun akan berlangsung pada 6-15 Desember 2023.

Untuk mengetahui hasil ujian Kompetensi, masing-masing peserta dapat melihat langsung di akun SSCASN-nya atau website resmi BKPSDM Karimun di tautan berikut (link).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daha Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, ssat ini pihaknya masih menunggu hasil pengolahan nilai seleksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sesuai jadwal dari pusat, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan 6-15 Desember 2023, artinya, akan dimumkan dalam rentang waktu tersebut. Kami masih menunggu, sampai saat ini kami masih belum menerima hasil pengolahan nilai dari BKN,” kata Sudarmadi, Senin, 11 Desember 2023.

Ia mengatakan, dalam proses seleksi PPPK yang berlangsung di Batam dan Tanjungpinang pada November 2023 lalu, pihaknya mencatat terdapat 8 peserta yang tidak mengikuti ujian seleksi Kompetensi.

Baca Juga :  Hidup Sebatang Kara, Rumah Usman Kini Layak Huni Berkat Bantuan PT TIMAH Tbk

“Ada 8 orang yang tidak hadir saat ujian, itu langsung dinyatakan tidak lulus. Jumlah peserta keseluruhan 845 orang dan yang ikuti hanya 837,” katanya.

Ia menyampaikan kepada para peserta untuk selalu memantau website resmi BKPSDM Karimun untuk mengetahui pengumuman kelulusan tersebut. Selain itu, peserta juga bisa melihat pengumuman di akun SSCASN masing-masing.

“Peserta kami imbau untuk selalu memantau, karena akan diumumkan disana. Begitu kami dapat hasil pengolahan nilai dari BKN, maka langsung kami umumkan,” katanya.

Seperti diketahui, tahapan seleksi PPPK tahun 2023 hanya tinggal beberapa langkah lagi. Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang telah dinyatakan lulus tinggal mengikuti tahapan Pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024 dan kemudian dilakukan pengudulan Penetapan NI PPPK yakni, pada15 Januari -13 Februari 2024.

(*)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru