Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal di Perairan Selat Singapura

- Author

Senin, 27 November 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Ilegal.

Ilustrasi Rokok Ilegal.

Karimun, KepriHeadline.id – Patroli Gabungan Bea Cukai Kepri Bersama Direktorat P2 Kemenkeu RI gagalkan upaya penyeludupan 6 Juta Batang Rokok Ilegal berbagai Merk dari KM Labuan di Perairan Selat Singapura, Selasa, 20 November 2023.

Penangkapan itu dilakukan setelah Petugas Gabungan mendapati informasi adanya kapal yang dicurigai membawa komoditas rokok ilegal akan melintas di Perairan Selat Singapura.

“Memasuki malam hari, Satgas patroli menemukan objek berupa kapal kayu di perairan Selat Singapura dan segera dilakukan pengejaran, akhirnya terhadap kapal dimaksud, berhasil dilakukan penegahan,” ujar Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo, dalam keterangannya, Minggu kemarin.

Ia mengatakan, Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan muatan kapal berupa 625 karton yang berisi rokok ilegal beserta 5 orang kru yang berada di atas kapal tersebut.

“Dari hasil pendalaman, dari lima orang awak kapal, ditetapkan tersangka sebanyak satu orang berinisial SLM,” terangnya.

Priyono menegaskan, penyelundupan rokok ilegal tersebut diduga telah melanggar ketentuan yang dimuat pada UU 17/2006 Tentang Kepabeanan jo UU 39/2007 Tentang Cukai.

“Potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 14 miliar,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB