Polsek Kundur Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Kundur

- Author

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kundur Polres Karimun mengamankan pelaku ES (31) usai diringkus saat mengedarkan narkotika jenis sabu. (Foto: Istimewa untuk Kepriheadline.id)

Polsek Kundur Polres Karimun mengamankan pelaku ES (31) usai diringkus saat mengedarkan narkotika jenis sabu. (Foto: Istimewa untuk Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Kepolisian Sektor Kundur meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kamis (18/5/2023). Pengedar narkotika berinisial Es (31) itu diringkus pihak kepolisian di kawasan Jalan Dwi Sartika RT.003/RW.004 Kelurahan Tanjung Batu Kota. Lokasi itu, merupakan tempat biasanya pelaku mengedarkan barang haram tersebut. Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya oknum yang sering menjual dan mengedarkan sabu di wilayah tersebut. “Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku saat sedang ingin mengedarkan beberapa paket sabu. Kami periksa, dan benar bahwa ditemukan adanya sejumlah paket narkotika jenis sabu,” kata AKP Harefa, Sabtu. Ia mengatakan, saat dihampiri, pelaku berinisial Es itu sempat menjatuhkan barang bukti berupa sabu tersebut. Namun hal itu berhasil dicegah oleh pihak kepolisian. Kemudian, dengan disaksikan oleh polisi, pelaku ES mengambil kembali bungkusan plastik yang dijatuhkannya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan plastik tersebut benar, berisikan narkotika jenis sabu. “Saat mengetahui yang menghampiri polisi, pelaku menjatuhkan bungkusan plastik ditangannya. Namun petugas melihat, dan melakukan pemeriksaan,” katanya. Dari hasil pemeriksaan sementara saat penangkapan itu, Polisi kemudian mendapatkan satu nama berinisial MR yang diakui oleh ES sebagai pemilik barang tersebut.
Baca Juga :  Ibu Dua Anak Ditemukan Gantung Diri di Rumah Kawasan Teluk Uma
“Dari tangan pelaku kami mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 5 paket sabu dibungkus plastik yang disembunyikan dalam kotak minyak rambut. Selain itu, ada juga sejumlah uang dollar, rupiah, ringgit dan alat komunikasi serta beberapa ATM,” ujar AKP Harefa. Usai melakukan pemeriksaan sementara terhadap pelaku, polisi selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku MR yang disebutkan pelaku ES sebagai pemilik. Menurut Es, pelaku merupakan warga Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Kundur. “Kami lakukan pengejaran ke rumah MR. Namun pelaku MR tidak berada di rumah. Selanjutnya tersangka kami amankan di Polsek Kundur,” ujarnya. Kapolsek menyebutkan, dari pengakuan pelaku, ia mengakui telah menjual dan mengedar sabu di Kecamatan Kundur, sekitar kurang lebih 2 tahun. “Pelaku mendapat keuntungan Rp 2-3 Juta setiap penjualan. Satu paket sabu dijualnya dengan harga Rp 200-300 ribu,” katanya. Disebutkan Harefa, pengungkapan terhadap peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut merupakan hasil kerjasama bersama masyarakat. Harapannya, ini akan terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat berani melaporkan adanya tindakan kejahatan. “Apabila ada melihat segera laporkan, dengan begitu semakin kecil ruang untuk pelaku-pelaku kejahatan di masyarakat,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas
PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang
Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia
Nelayan Sepedas Dilaporkan Hilang saat Melaut di Perairan Karimun
Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap di Karimun, Polisi Sita 8 Sepeda Motor
PPPK Paruh Waktu Karimun Akan Segera Dilantik, Bupati: Kita Jadwalkan Pekan Depan
Dukung Penanganan Stunting, PT TIMAH Tbk Serahkan Puluhan Paket Makanan Tambahan untuk Warga Teluk Uma

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:52 WIB

Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:32 WIB

Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:08 WIB

PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:04 WIB

Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:40 WIB

Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap di Karimun, Polisi Sita 8 Sepeda Motor

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca