Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia

- Author

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia

KARIMUN, KepriHeadline.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah seberat sekitar 16 ton ke Malaysia.

Penindakan dilakukan pada Selasa (24/2/2026) setelah tim gabungan menerima informasi adanya kapal yang diduga mengangkut pasir timah ilegal dari wilayah Kepulauan Bangka dengan tujuan Malaysia.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, mengatakan pihaknya memperoleh informasi tersebut sehari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Senin, 23 Februari 2026, kami menerima informasi terkait kapal bermuatan pasir timah dari Bangka dengan tujuan Malaysia. Atas informasi itu, tim gabungan segera melakukan pemantauan,” ujar Sodikin, Kamis (26/2/2026).

Pemantauan dilakukan di perairan Pulau Berakit, sekitar 47 mil laut timur laut wilayah perairan Indonesia. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sebuah kapal yang bergerak menuju perbatasan perairan Malaysia.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 319 karung pasir timah dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total sekitar 16 ton.

Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar.

Sodikin menjelaskan, praktik penyelundupan pasir timah tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi menghilangkan nilai tambah di dalam negeri serta berdampak negatif terhadap lingkungan.

“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia melalui sinergi bersama aparat penegak hukum,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari koordinasi lintas instansi, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta dukungan masyarakat.

Bea Cukai, lanjut dia, berkomitmen meningkatkan intensitas pengawasan terhadap upaya penyelundupan kekayaan sumber daya alam Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan aktivitas ilegal.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Karimun Catat 21 Kasus ISPA pada Pekan Pertama Oktober 2026
HUT ke-27 Karimun, Bupati Iskandarsyah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi 6,14 Persen
Kabut Asap Selimuti Karimun, Disdikbud Ungkap Alasan Sekolah Tetap Tatap Muka
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Kepri, Mantan Kapolres Karimun Jabat Dirreskrimsus
Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Dinkes Karimun Catat 21 Kasus ISPA pada Pekan Pertama Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:37 WIB

HUT ke-27 Karimun, Bupati Iskandarsyah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi 6,14 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Kabut Asap Selimuti Karimun, Disdikbud Ungkap Alasan Sekolah Tetap Tatap Muka

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Kepri, Mantan Kapolres Karimun Jabat Dirreskrimsus

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

Berita Terbaru