Jakarta, KepriHeadline.id -Masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan pada hari pertama Tahun 2026 meski bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru.
Kebijakan ini dirasakan langsung oleh Wibawa, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengurus administrasi roya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (1/1/2026).
Wibawa mengaku sempat ragu saat mengetahui Kantor Pertanahan tetap membuka layanan di tanggal merah. Namun, keraguan tersebut sirna setelah ia datang langsung ke kantor dan mendapatkan pelayanan.
“Saya mendapat informasi bahwa BPN tetap buka pada 1 Januari yang merupakan hari libur. Awalnya ragu, tetapi setelah datang ternyata benar dan kami dilayani dengan baik. BPN top. Terima kasih kepada Bapak Menteri dan seluruh jajaran ATR/BPN yang telah memberikan layanan kepada masyarakat di hari libur,” ujar Wibawa, yang datang bersama istrinya.
Ia menjelaskan, kedatangannya ke Kantah Jakarta Utara bertujuan untuk mengurus roya atas rumah susun yang ia tempati. Menurutnya, layanan pertanahan yang tetap berjalan di masa libur sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Layanan pertanahan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sejatinya telah dibuka sejak 25 dan 26 Desember 2025. Kehadiran layanan di hari libur ini dinilai menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan efisien tanpa harus menunggu hari kerja normal.
Selain layanan khusus pada periode Nataru, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga secara rutin membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) setiap hari Sabtu di kantor pertanahan. Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.
Wibawa pun menyampaikan apresiasinya kepada para petugas yang tetap bertugas di tengah hari libur nasional. “Terima kasih juga kepada seluruh jajarannya yang sudah mau datang di hari libur untuk melayani kami semua,” tuturnya.
Pelayanan pertanahan yang tetap dibuka pada hari libur ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






