Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 28 Personil Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun terima penghargaan dari Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam atas pencapaian pengungkapan kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Penghargaan langsung diserahkan AKBP Ryky Widya Muharam saat memimpin upacara di Halaman Mapolres Karimun, Senin (13/2/2023).
Pemberian penghargaan itu diberikan atas kinerja jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah Karimun. Adapun puluhan personil berprestasi itu terdiri dari Personil Satresnarkoba Polres Karimun, Polsek Tebing, Polsek Moro, Polsek Kuba dan Polsek Kundur.
Dalam Amanatnya Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam mengatakan, dirinya berharap kepada para personel yang mendapatkan penghargaan untuk dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugasnya.
“Dengan adanya pemberian reward atau penghargaan kepada personel berprestasi di harapkan bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas dan juga bisa menjadi motivasi bagi personel lain yang belum mendapatkan kesempatan ini,” kata AKBP Ryky.
Dalam kesempatan itu, Kapolres berhara seluruh personil untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap bekerja sesuai SOP.
“Saya ucapkan selamat kepada personel yang telah mendukung dan membantu tugas Polri dan kita berikan penghargaan ini sebagai wujud terima kasih,” kata Kapolres
“Saya mengharapkan kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik yang dapat merugikan diri sendiri ataupun institusi Kepolisian, marilah kita syukuri kita dapat mengabdi di Kepolisian ini masih banyak orang berlomba-lomba mau mengapdi di Kepolisian,” katanya.
(*/red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.