272 TPS di Karimun Masuk Kategori Rawan Pada Pemilu 2024

- Author

Senin, 23 Oktober 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam. (Foto: Dok Kepriheadline.id)

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam. (Foto: Dok Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Sebanyak 272 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, masuk dalam kategori Rawan pada Pemilu 2024. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, wikayah Karimun tersebar sebanyak 781 TPS di 14 Kecamatan Karimun. TPS tersebut telah masuk dalam pemetaan dengan indikator kerawanan masing-masing. Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam mengatakan, indikator kerawanan terbagi dalam beberapa klasifikasi antaranya Kurang Rawan, Rawan, Sangat Rawan dan Khusus. “Karimun memiliki 507 TPS dengan kategori kurang rawan dan 272 TPS kategori rawan serta 2 TPS kategori khusus, totalnya jadi 781. Untuk kategori Sangat Rawan Karimun tidak ada,” kata AKBP Ryky.
Baca Juga :  Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Santai HUT ke-78 Bhayangkara di Karimun
Disebutkannya, khusus TPS masuk kategori rawan ini, pihaknya melakukan pengamanan ekstra saat pelaksanaan pemungutan suara, serta melakukan berbagai antisipasi pencegahan. Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadikan faktor terjadinya kerawanan, diantaranya geografis, pelanggaran hukum, Politik Uang dan sebelumnya pernah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Sistem pengamanannya menggunakan sistem 2-12-6, artinya dua orang polisi, dibantu 12 Linmas akan ditempatkan di 6 TPS. Begitu juga untuk kategori khusus, pengamanannya lebih diperketat,” ujarnya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas
Stok Beras Karimun Aman, Warga Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan
Tinjau Kebun Wonotirto Lanal Karimun, Pangkogabwilhan I Dorong Swasembada Pangan Karimun

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:51 WIB

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Senin, 12 Januari 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Berita Terbaru

Potret aktivitas di dermaga kedatangan Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: ISTIMEWA/KEPRIHEADLINE.ID

KARIMUN

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:51 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca