JAKARTA, KepriHeadline.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, mengapresiasi peran strategis Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dalam menjaga integritas sistem penilaian tanah nasional.
Hal itu disampaikan Ossy saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional yang digelar Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Senin (23/2/2026).
“Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia. Peran MAPPI dalam pembinaan, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas profesi sangat penting bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujar Ossy dalam keterangan tertulis, Senin.
Webinar bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, antara lain perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan RI, serta akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan ini diikuti anggota MAPPI dan peserta umum dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Ossy, forum diskusi semacam ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) penilai pertanahan, sekaligus merumuskan rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan ke depan.
“Webinar ini merupakan wujud perhatian MAPPI terhadap peningkatan kapasitas SDM penilai pertanahan. Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan menjadi referensi dalam penyempurnaan kebijakan,” katanya.
Dalam paparannya, Ossy juga menyoroti sejumlah kesalahan yang kerap terjadi dalam praktik penilaian tanah, strategi penyelesaiannya, serta langkah-langkah mitigasi risiko kerja yang berpotensi dihadapi profesi penilai.
Ia mengingatkan anggota MAPPI untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan teknis yang kuat dan dapat diterima para pemangku kepentingan.
“Kami dari pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, berkomitmen memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan penguatan sistem yang semakin terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam membangun ekosistem penilaian yang profesional dan terlindungi secara hukum.
Menurut Wahyu, perlindungan profesi penilai tidak hanya menyangkut kepentingan internal organisasi, tetapi juga menyangkut kepentingan publik secara luas.
“Ke depan, MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik Kementerian Keuangan, OJK, ATR/BPN, Kejaksaan Agung, DPR RI, maupun kalangan akademisi, guna membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan memiliki kepastian hukum,” kata Wahyu.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







