KPU RI Resmi Tetapkan Tiga Paslon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024

- Author

Selasa, 14 November 2023 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

humas kpu ri tenri/foto hilvan-dosen/ed dio. (Ist)

humas kpu ri tenri/foto hilvan-dosen/ed dio. (Ist)

Jakarta, KepriHeadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Pemilu tahun 2024, Senin (13/11/2023). Penetapan ketiga Pasangan Calon Presiden itu dilakukan melalui Sidang Pleno Tertutup yang berlangsung pada Senin sekira pukul 14.02.24 WIB. “Sebagaimana ditentukan oleh UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwa penetapan rapat pleno untuk penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta pemilu dilaksanakan dalam sidang pleno KPU secara tertutup telah kami laksanakan,” kata Hasyim dilansir dari Situs KPU RI. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham menyampaikan, KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Tahun 2024, yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketiga pasangan calon telah memenuhi ketentuan pasal 220 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang di mana partai politik atau gabungan partai politik bisa mendaftarkan bakal pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftar hari Kamis 19 Oktober 2023 pukul 09.36 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah kursi DPR Pemilu 2019 yakni 167 kursi atau 29,04%. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftar hari Kamis 19 Oktober 2023 pukul 12.20 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai PERINDO, Partai Hati Nurani Rakyat dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 39.276.935 atau 28,06%.
Baca Juga :  Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar hari Rabu 25 Oktober 2023 pukul 11.20 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garda Republik Indonesia dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 59.726.503 atau 42,67%. “Jadi dengan demikian ketiga bakal paslon capres dan cawapres yang telah didaftarkan tersebut telah memenuhi ketentuan pada Pasal 220 UU Nomor 7 Tahun 2017, di mana parpol atau gabungan parpol yang bisa mendaftarkan bakal paslon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25 % kursi di DPR, atau 25% perolehan suara sah secara nasional,” tutur Idham. Lebih lanjut, Idham menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto juga menyatakan ketiga paslon capres dan cawapres telah memenuhi syarat. Kemudian, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Afif menyampaikan, KPU telah melakukan penandatanganan serah terima satgas pengamanan dan pengawalan (Satgas Pam) capres dan cawapres, yakni 444 personel Polri yang masing-masing pasangan calon berjumlah 74 personel atau dua tim. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangkit di Tengah Pandemi, Nia Sukses Kembangkan Camilan Kulit Ayam ‘Tukenia’ Berkat Dukungan PT Timah Tbk
Percepat Penuntasan PTSL, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil
Sekjen Kementerian ATR/BPN Ingatkan Jajaran untuk Jalankan SPIP secara Kolaboratif
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Bersama Membangun Negeri, PT TIMAH Tbk Hadirkan Berbagai Program CSR untuk Masyarakat di Lingkar Tambang
Dukung Generasi Muda Berprestasi, PT TIMAH Tbk Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Pelajar SMA di Pangkalpinang
Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan
Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:20 WIB

Bangkit di Tengah Pandemi, Nia Sukses Kembangkan Camilan Kulit Ayam ‘Tukenia’ Berkat Dukungan PT Timah Tbk

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Percepat Penuntasan PTSL, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Sekjen Kementerian ATR/BPN Ingatkan Jajaran untuk Jalankan SPIP secara Kolaboratif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Bersama Membangun Negeri, PT TIMAH Tbk Hadirkan Berbagai Program CSR untuk Masyarakat di Lingkar Tambang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca