KARIMUN, KepriHeadline.id – Di tengah gelombang pencabutan izin usaha bank perkreditan rakyat oleh Otoritas Jasa Keuangan sepanjang 2026, PT BPR Tuah Karimun berhasil keluar dari ancaman likuidasi setelah sebelumnya masuk kategori tidak sehat.
Keberhasilan tersebut disebut tidak lepas dari langkah penyelamatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karimun di bawah kepemimpinan Bupati Karimun, Iskandarsyah, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Sebelumnya, BPR Tuah Karimun berada dalam kondisi kritis akibat tingginya angka kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Kondisi itu membuat bank milik daerah tersebut mendapat status Level 4 atau “Tidak Sehat” dari OJK, yang menjadi peringatan serius sebelum proses likuidasi dilakukan.
“BPR Tuah Karimun sudah mendapat surat Level 4 dari OJK sebelum saya dilantik pada Februari 2025. Saat itu kami diminta memberikan perhatian serius jika tidak ingin bank ini ditutup,” kata Iskandarsyah, Minggu (10/5/2026).
Menurut dia, Pemkab Karimun kemudian mengambil sejumlah langkah strategis untuk menyelamatkan bank daerah tersebut. Langkah itu meliputi restrukturisasi manajemen, penambahan modal, hingga menjadikan BPR Tuah Karimun sebagai mitra penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, pemerintah daerah juga mempercepat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guna menjaga perputaran dana di ekosistem perbankan lokal.
Iskandarsyah menilai keberadaan BPR Tuah Karimun tidak hanya berfungsi sebagai lembaga bisnis, tetapi juga instrumen untuk mendukung kebijakan ekonomi daerah, khususnya bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kalau dikelola profesional, kita pasti bisa berkembang. BPR swasta saja mampu mencetak keuntungan besar, apalagi ini BPR tertua milik pemerintah daerah di Kepri. Ke depan, kami ingin mendorong program pinjaman bunga nol persen untuk UMKM,” ujarnya.
Saat ini, BPR Tuah Karimun juga tengah mempersiapkan transformasi digital. Manajemen bank disebut sedang menunggu persetujuan OJK untuk menghadirkan layanan dompet digital (e-wallet) dan uang elektronik (e-money).
Digitalisasi tersebut diharapkan dapat memperluas layanan transaksi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing bank daerah di tengah perkembangan teknologi finansial.
Upaya penyelamatan itu mulai menunjukkan hasil. Status kesehatan BPR Tuah Karimun kini meningkat menjadi Level 3 atau “Cukup Sehat”. Kondisi modal yang sebelumnya mengalami defisit juga diklaim telah berbalik menjadi surplus.
“Alhamdulillah, Karimun tidak masuk dalam daftar BPR yang dilikuidasi tahun ini. Sekarang posisi keuangan sudah surplus. Dengan semangat baru dan dukungan teknologi, saya optimistis BPR Tuah Karimun bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” kata Iskandarsyah.
Keberhasilan keluar dari zona merah likuidasi itu menjadi momentum bagi BPR Tuah Karimun untuk memperkuat perannya dalam mendukung pembiayaan UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten Karimun.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






