Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

- Author

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

KARIMUN, KepriHeadline.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun menggagalkan pengiriman ilegal mineral dan batu bara (minerba) berupa timah dan terak timah seberat sekitar 9,5 ton di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam kasus ini, dua orang tersangka berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Karimun setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya kendaraan mencurigakan yang diduga membawa muatan ilegal menuju Tanjung Buton, Riau.

Kasatpolairud Polres Karimun, IPTU Judit Dwi Laksono, mengatakan petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Hasil pemeriksaan menemukan muatan timah dan terak timah yang disamarkan dengan barang lain untuk mengelabui petugas,” ujar Judit dalam siaran pers, Jumat (8/5/2026).

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MS (45) dan JM (52). Sementara satu orang lainnya berinisial JF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit truk, enam batang timah dengan berat sekitar 67 kilogram, serta 307 karung terak timah dengan total berat diperkirakan mencapai 9,5 ton.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang tersebut diketahui berasal dari lokasi bekas pengolahan timah di wilayah Pangke Barat, Kabupaten Karimun. Muatan itu kemudian diangkut tanpa izin resmi untuk dikirim keluar daerah.

Polisi memperkirakan kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut mencapai Rp167 juta.

Menurut Judit, para pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan guna menghindari pemeriksaan petugas. Aktivitas itu dilakukan demi memperoleh keuntungan pribadi dari jasa pengangkutan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait minerba ilegal demi menjaga sumber daya alam dan mencegah kerugian negara,” kata Judit.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batu Lipai Kopi Kini Tak Hanya Sajikan Kopi, Menu Makanan Baru Jadi Daya Tarik
Ruko Kosong di Karimun Dibobol Maling, Kabel Instalasi hingga Plafon Digasak
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Asrama Polisi Kapling
TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Sungai Mata Satu
Petugas Gabungan Razia Toko Ritel di Karimun, Sejumlah Produk Impor Ilegal Disita
Jadwal Lengkap KMP Teluk Singkil Mei 2026, Layani Rute Karimun-Batam hingga Buton
Pemkab Meranti Kaji Banding ke RSUD M. Sani Karimun, Bahas Penguatan Layanan dan Rujukan Pasien
Bupati Karimun Dorong Penerbitan Special Pass bagi Pekerja Perbatasan dalam Pra SOSEK MALINDO 2026

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:37 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Batu Lipai Kopi Kini Tak Hanya Sajikan Kopi, Menu Makanan Baru Jadi Daya Tarik

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:21 WIB

Ruko Kosong di Karimun Dibobol Maling, Kabel Instalasi hingga Plafon Digasak

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Asrama Polisi Kapling

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:00 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Sungai Mata Satu

Berita Terbaru

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Asrama Polisi Kapling

KARIMUN

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Asrama Polisi Kapling

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB