KARIMUN, KepriHeadline.id – Sebuah rumah toko (ruko) kosong di Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, menjadi sasaran pencurian. Pelaku menggasak hampir seluruh kabel instalasi listrik yang berada di bangunan tersebut.
Peristiwa itu diketahui setelah pemilik ruko datang untuk mengecek kondisi bangunan pada Kamis (7/5/2026). Temuan tersebut kemudian direkam dalam video dan dibagikan ke grup RT setempat.
Dari video yang beredar, kondisi bagian dalam ruko tampak berantakan. Kabel-kabel instalasi terlihat berserakan di lantai, sementara sejumlah plafon tampak rusak dan berlubang akibat dibongkar pelaku.
Salah seorang warga sekitar mengatakan, ruko yang dibobol tersebut sebelumnya merupakan bekas apotek yang sudah lama tidak ditempati.
“Semua kabel habis diambil. Kalau barang lain seperti lemari dan etalase masih ada. Pelaku memang hanya mengincar tembaga kabel karena sekarang harganya tinggi,” ujar warga saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di kawasan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pernah juga ada pencurian dengan modus hampir sama di sekitar sini,” katanya.
Menanggapi kejadian itu, pihak Kelurahan Balai Kota bersama kepolisian dan Babinsa menggelar pertemuan guna membahas langkah antisipasi tindak pencurian di wilayah tersebut.
Lurah Balai Kota, Dayat, membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Menurut dia, bangunan kosong memang rentan menjadi target pelaku kejahatan.
“Pemilik rumah tidak tinggal di sana, sehingga waktu kejadian juga tidak diketahui. Mereka baru tahu setelah datang mengecek bangunan. Namun sejauh ini belum ada laporan resmi ke pihak kepolisian,” ujar Dayat.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak kelurahan bersama masyarakat akan memperkuat sistem keamanan lingkungan (siskamling).
“Selama ini siskamling sudah berjalan, tetapi kemungkinan pelaku sudah memahami situasi lingkungan sehingga aksinya tidak terdeteksi. Ke depan, ronda dan pengawasan lingkungan akan lebih ditingkatkan,” katanya.
Warga berharap aparat terkait dapat meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di kawasan permukiman, khususnya terhadap bangunan kosong yang rawan menjadi sasaran pencurian.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






