TANGERANG SELATAN, KepriHeadline.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan, kepastian hak atas tanah dan tata ruang menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Hal itu disampaikan Ossy saat menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam Banten Investment Forum 2026 di Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).
Menurut Ossy, sektor pertanahan dan tata ruang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Kepastian hukum atas tanah dapat memperlancar transaksi dan pembiayaan, sedangkan tata ruang menjadi pedoman dalam pemanfaatan wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pelayanan pertanahan yang cepat dan efisien juga diperlukan untuk memberikan kemudahan bagi para investor.
“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy.
Dia menjelaskan, Provinsi Banten memiliki potensi investasi yang cukup besar. Keunggulan geografis, perkembangan kawasan industri, serta dukungan infrastruktur transportasi dan logistik menjadi modal penting bagi daerah tersebut.
Untuk mendukung potensi itu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan pelayanan pertanahan, termasuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Berdasarkan data Kanwil BPN Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah di wilayah tersebut telah bersertipikat.
Sementara itu, hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun.
Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar. Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.
Ossy mengatakan, capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara dan pendapatan asli daerah (PAD).
Penerimaan tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Provinsi Banten.
Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Investasi
Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten juga menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat iklim investasi daerah.
Ketiga pihak diwakili Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia.
Forum tahun ini mengangkat tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.
Menanggapi komitmen tersebut, Ossy berharap kerja sama lintas instansi dapat difokuskan pada tiga agenda utama.
Pertama, memberikan kepastian tata ruang sekaligus memperkuat iklim investasi. Kedua, mengintegrasikan data dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Ketiga, melakukan transformasi pelayanan serta memperkuat kepercayaan publik.
Dia mencontohkan, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Menurut Ossy, integrasi data tersebut berpotensi meningkatkan penerimaan fiskal pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Saya sangat mendukung upaya ini. Salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Ossy.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






