Manfaatkan Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku, Urus Administrasi Pertanahan Tanpa Harus Cuti Kerja

- Author

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG – Masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan dengan lebih mudah tanpa harus mengorbankan waktu kerja. Salah satunya melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) secara online. Dengan begitu, pemohon tidak perlu datang langsung hanya untuk mengambil nomor antrean atau menghabiskan waktu terlalu lama menunggu giliran pelayanan.

Kemudahan ini dirasakan Aldi, seorang pekerja swasta di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia mengaku terbantu dengan fitur Antrian Daring karena dapat menyesuaikan waktu pengurusan dokumen pertanahan dengan jadwal pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (8/10/2026).

Menurut Aldi, aplikasi Sentuh Tanahku juga memudahkannya memantau perkembangan berkas yang sedang diproses. Informasi tersebut membuatnya bisa mengetahui sejauh mana tahapan pengurusan dokumen sehingga dapat memperkirakan waktu untuk kembali ke Kantah.

“Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” katanya.

Untuk menggunakan fitur Antrian Daring, masyarakat cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan masuk menggunakan akun masing-masing.

Selanjutnya, pilih menu Antrian Daring, kemudian tentukan Kantor Pertanahan tujuan, jenis layanan yang dibutuhkan, serta jadwal kedatangan sesuai ketersediaan.

Sebelum memilih jadwal, pemohon juga dapat memeriksa kalender pelayanan untuk memastikan Kantah beroperasi pada tanggal yang ditentukan.

Setelah mendapatkan nomor antrean, pengguna dapat memantau nomor dan urutan antrean melalui aplikasi. Notifikasi yang muncul juga dapat menjadi acuan bagi pemohon untuk menyesuaikan waktu kedatangan ketika giliran pelayanan semakin dekat.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu dan mengurangi durasi menunggu di Kantor Pertanahan.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan secara digital, termasuk fitur Antrian Daring untuk merencanakan kunjungan ke Kantor Pertanahan.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN: Kepastian Tanah dan Tata Ruang Jadi Kunci Tarik Investasi di Banten
ATR/BPN Dekat Hadirkan Layanan Pertanahan Keliling, Warga Tak Perlu Selalu Datang ke Kantor BPN
Warga Bangka Tengah Rasakan Kemudahan Program PTSL, Urus Sertipikat Tanah Tanpa Biaya
Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Peran dan Kewenangan dalam Reforma Agraria Diperjelas
BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
Wamen ATR/BPN: Integrasi Data Tanah dan Tata Ruang Penting untuk Kepastian Hukum
Tak Perlu Calo, Urus Roya Sertifikat Tanah Bisa Selesai Sehari
Pengukuran Tanah Terjadwal ATR/BPN Beri Kepastian, Warga Tak Perlu Lagi Menunggu Tanpa Kejelasan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Wamen ATR/BPN: Kepastian Tanah dan Tata Ruang Jadi Kunci Tarik Investasi di Banten

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:10 WIB

ATR/BPN Dekat Hadirkan Layanan Pertanahan Keliling, Warga Tak Perlu Selalu Datang ke Kantor BPN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Warga Bangka Tengah Rasakan Kemudahan Program PTSL, Urus Sertipikat Tanah Tanpa Biaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Manfaatkan Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku, Urus Administrasi Pertanahan Tanpa Harus Cuti Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Peran dan Kewenangan dalam Reforma Agraria Diperjelas

Berita Terbaru