Rugikan Perusahaan, BRI Cabang Tanjung Balai Karimun Lakukan PHK terhadap Oknum dan Tegaskan Komitmen Zero Tolerance

- Author

Jumat, 6 November 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang Bank BRI Tanjung Balai Karimun. FOTO: DOK

Kantor Cabang Bank BRI Tanjung Balai Karimun. FOTO: DOK

KARIMUN, KepriHeadline.id – BRI Kantor Cabang Tanjung Balai Karimun menegaskan telah menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat dalam kasus dugaan kejahatan perbankan berupa kredit topengan di BRI Unit Tanjung Balai Karimun.

Pemimpin Cabang BRI Tanjung Balai Karimun, Muhammad Khaidir, mengatakan oknum tersebut sudah tidak lagi berstatus sebagai pekerja aktif BRI setelah dijatuhi sanksi PHK pada 31 Agustus 2020.

“Oknum yang terlibat dalam kejahatan perbankan kredit topengan di BRI Unit Tanjung Balai Karimun tersebut bukan lagi merupakan pekerja aktif BRI. Oknum tersebut telah diberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 31 Agustus 2020 sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Khaidir, Senin (06/11/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Khaidir, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan perusahaan dalam menindak setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja.

Dia menegaskan, BRI menerapkan prinsip zero tolerance atau tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kecurangan (fraud) maupun tindak pidana korupsi.

Terkait kasus yang kini bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, BRI menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Kejari Karimun pada Oktober 2026 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Khaidir menambahkan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional bisnis.

“BRI terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik serta memastikan prinsip Good Corporate Governance diterapkan dalam setiap operasional bisnis,” kata Khaidir.

Dia menegaskan, pemberian sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat merupakan bagian dari upaya perusahaan menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap BRI.

BRI juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal guna mencegah terjadinya praktik kecurangan dan pelanggaran hukum di lingkungan perusahaan.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus HIV/AIDS di Karimun Masuk Tiga Besar di Kepri, 40 Orang Tercatat Positif hingga September 2026
VS Bantah Nikmati Uang KUR Rp 740 Juta, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan
Danlanal Karimun Dukung Perayaan Natal Nasional 2026, Panitia Targetkan 4.000 Jemaat Hadir
PT TIMAH dan BKKBN Dampingi Orang Tua dan Anak di Karimun, Cegah Gangguan Tumbuh Kembang Sejak Dini
Bahlil Sebut Karimun Berpotensi Jadi Hub Data Center, Ini Respons Bupati
Karimun Tambah 23 Medali di Porprov Kepri VI 2026, Dayung Jadi Penyumbang Terbanyak
Sudah Berbulan-bulan, Kompensasi Blackout PLN di Karimun Belum Cair,Ini Penjelasan PLN
Panjat Tebing Karimun Raih Emas, Kontingen Tambah 10 Medali di Porprov Kepri VI 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:05 WIB

Rugikan Perusahaan, BRI Cabang Tanjung Balai Karimun Lakukan PHK terhadap Oknum dan Tegaskan Komitmen Zero Tolerance

Jumat, 6 November 2026 - 15:54 WIB

Kasus HIV/AIDS di Karimun Masuk Tiga Besar di Kepri, 40 Orang Tercatat Positif hingga September 2026

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

VS Bantah Nikmati Uang KUR Rp 740 Juta, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan

Jumat, 6 November 2026 - 15:04 WIB

Danlanal Karimun Dukung Perayaan Natal Nasional 2026, Panitia Targetkan 4.000 Jemaat Hadir

Kamis, 5 November 2026 - 13:27 WIB

PT TIMAH dan BKKBN Dampingi Orang Tua dan Anak di Karimun, Cegah Gangguan Tumbuh Kembang Sejak Dini

Berita Terbaru