Pelaku penikaman Suprianto saat digiring Jajaran Satreskrim ke Ruang Pemeriksaan Polres Karimun. (Foto: Kepriheadline.id)
Karimun, Kepriheadline.id – Seorang pria bernama Supianto (29) nekat menikam mantan istri dan pasangannya diduga karena masalah hak asuh anak, Sabtu (10/6/2023) sekira pukul 13.30 Wib
Penikaman itu terjadi di rumah sang istri di kawasan Batu Lipai Kelurahan Baran Barat. Saat ini, korban telah dilarikan ke RSUD Muhanmad Sani, sementara pelaku langsung diamankan di
Satreskrim Polres Karimun.
Kasat Reskrim Polres Karimun IPTU Gideon Karo Sekali mengatakan, pria bernama Supianto itu menusuk sang istri dibagian dada kiri. Kemudian, pelaku juga menusuk pasangan mantan istrinya di bagian dada sebelah kanan.
“Pelaku datang ke rumah mantan istrinya untuk membahas soal hak asuh anak. Kemudian dalam pembahasan itu, terjadi perdebatan dan pelaku Supianto mengeluarkan badik serta menusuk mantan istrinya,” kata IPTU Gideon, Sabtu sore.
Disebutkan Gideon, saat perdebatan itu terjad, selain mantan istrinya, juga ada pasangan mantan istrinya yang berupaya untuk melerai penikaman itu.
Pasangan mantan istrinya berupaya memukul pelaku dengan kayu akan tetapi tidak mengenainya, selanjutnya ia juga ditusuk dibagian dada sebelah kanan.
“Korban sempat ingin memukul dengan kayu bluti, namun tidak kena. Kemudian ia ditusuk,” katanya.
Saat ini, kedua korban telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Muhammad Sani. Kondisi keduanya, mengalami luka berat, dan masih dalam keadaan sadar.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow