KTP Kini Jadi Syarat Pembelian Gas Elpiji di Karimun

- Author

Senin, 27 November 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, KepriHeadline.id – Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini menjadi syarat wajib untuk pembelian gas bersubsidi di wilayah Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Aturan pembelian gas elpiji terbaru itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Penggunaan KTP sebagai syarat pembelian itu juga telah diberlakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun sejak beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun Vandores Purba menjelaskan, saat ini hal itu telah mulai diterapkan sebagai proses penginputan data konsumen.

Menurutnya penerapan pembelian gas elpiji tiga kilogram dengan menggunakan KTP sesuai dengan aturan dari Kementrian akan berlaku per tanggal 1 Januari 2024.

“Kita sudah duluan sosialisasi. Sekarang ini registrasi dulu. Jangan sampai nanti bulan Januari masyarakat kita tidak bisa beli gas,” kata Vandores, Senin 27 November 2023.

Vandores menyampaikan kepada masyarakat untuk mendukung penerapan aturan tersebut dengan bersedia memberikan data kepada pangkalan atau agen elpiji.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Karimun Komit Selesaikan Hutang ADD 2024 secara Bertahap

“Ini sama sekali bukan kepentingan politik. Banyak yang curiga kok beli gas pakai KTP. Ini tujuannya agar gas bersubsidi tepat sasaran. Di beberapa pangkalan kini sudah mulai menggunakan aplikasi dari Pertamina,” jelasnya.

Dijelaskannya, pendataan itu bertujuan sebagai pembatasan. Ia mencontohkan, apabila masyarakat pada data yang ada dalam satu bulan melakukan pembelian tiga tabung elpiji, maka nantinya tidak boleh lebih.

“Nanti apabila lebih maka sistem akan menolak. Jadi kita imbau masyarakat tidak menolak menunjukkan KTP. Saya tegaskan lagi, ini bukan untuk kepentingan politik, tapi untuk kepentingan masyarakat kita,” ucap Vandores.

Diakui Vandores, banyak informasi terkait banyaknya masyarakat ekonomi kuat yang membeli gas bersubsidi.

“Kita banyak dengar ada yang beli gas pakai mobil bagus. Jadi tujuan aturan ini agar gas bersubsidi tepat sasaran,” ujarnya.

Vandores menambahkan, pendataan yang tengah dilakukan saat ini adalah bagi pengguna gas bersubsidi untuk rumah tangga.

“Sekarang yang rumah tangga dulu didata. Baru untuk usaha mikro nanti berbeda,” katanya.

(*)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum
Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara
Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga
Jelang Imlek dan Ramadhan 1447 H, Pemkab Karimun Gelar Pasar Murah di Sei Lakam Timur
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Januari 2026, Dukung Pendidikan hingga Kesehatan
Polres Karimun dan Tim Gabungan Razia 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal
Pembatalan M Zen Jadi Direktur Perumda Diprotes, Massa Geruduk Kantor Bupati Karimun
PT TIMAH Gelar Apel Akbar Bulan K3 Nasional 2026 di Kundur, Dorong Budaya Zero Accident

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:25 WIB

Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:09 WIB

Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:43 WIB

Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:39 WIB

Jelang Imlek dan Ramadhan 1447 H, Pemkab Karimun Gelar Pasar Murah di Sei Lakam Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:12 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Januari 2026, Dukung Pendidikan hingga Kesehatan

Berita Terbaru