KTP Kini Jadi Syarat Pembelian Gas Elpiji di Karimun

- Author

Senin, 27 November 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, KepriHeadline.id – Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini menjadi syarat wajib untuk pembelian gas bersubsidi di wilayah Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Aturan pembelian gas elpiji terbaru itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran. Penggunaan KTP sebagai syarat pembelian itu juga telah diberlakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun sejak beberapa waktu lalu. Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun Vandores Purba menjelaskan, saat ini hal itu telah mulai diterapkan sebagai proses penginputan data konsumen. Menurutnya penerapan pembelian gas elpiji tiga kilogram dengan menggunakan KTP sesuai dengan aturan dari Kementrian akan berlaku per tanggal 1 Januari 2024. “Kita sudah duluan sosialisasi. Sekarang ini registrasi dulu. Jangan sampai nanti bulan Januari masyarakat kita tidak bisa beli gas,” kata Vandores, Senin 27 November 2023. Vandores menyampaikan kepada masyarakat untuk mendukung penerapan aturan tersebut dengan bersedia memberikan data kepada pangkalan atau agen elpiji. “Ini sama sekali bukan kepentingan politik. Banyak yang curiga kok beli gas pakai KTP. Ini tujuannya agar gas bersubsidi tepat sasaran. Di beberapa pangkalan kini sudah mulai menggunakan aplikasi dari Pertamina,” jelasnya.
Baca Juga :  Pemkab Karimun Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadhan 1446 H
Dijelaskannya, pendataan itu bertujuan sebagai pembatasan. Ia mencontohkan, apabila masyarakat pada data yang ada dalam satu bulan melakukan pembelian tiga tabung elpiji, maka nantinya tidak boleh lebih. “Nanti apabila lebih maka sistem akan menolak. Jadi kita imbau masyarakat tidak menolak menunjukkan KTP. Saya tegaskan lagi, ini bukan untuk kepentingan politik, tapi untuk kepentingan masyarakat kita,” ucap Vandores. Diakui Vandores, banyak informasi terkait banyaknya masyarakat ekonomi kuat yang membeli gas bersubsidi. “Kita banyak dengar ada yang beli gas pakai mobil bagus. Jadi tujuan aturan ini agar gas bersubsidi tepat sasaran,” ujarnya. Vandores menambahkan, pendataan yang tengah dilakukan saat ini adalah bagi pengguna gas bersubsidi untuk rumah tangga. “Sekarang yang rumah tangga dulu didata. Baru untuk usaha mikro nanti berbeda,” katanya. (*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:39 WIB

Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Berita Terbaru

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

NASIONAL

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:42 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca