KTP Kini Jadi Syarat Pembelian Gas Elpiji di Karimun

- Author

Senin, 27 November 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, KepriHeadline.id – Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini menjadi syarat wajib untuk pembelian gas bersubsidi di wilayah Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Aturan pembelian gas elpiji terbaru itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Penggunaan KTP sebagai syarat pembelian itu juga telah diberlakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun sejak beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun Vandores Purba menjelaskan, saat ini hal itu telah mulai diterapkan sebagai proses penginputan data konsumen.

Menurutnya penerapan pembelian gas elpiji tiga kilogram dengan menggunakan KTP sesuai dengan aturan dari Kementrian akan berlaku per tanggal 1 Januari 2024.

“Kita sudah duluan sosialisasi. Sekarang ini registrasi dulu. Jangan sampai nanti bulan Januari masyarakat kita tidak bisa beli gas,” kata Vandores, Senin 27 November 2023.

Vandores menyampaikan kepada masyarakat untuk mendukung penerapan aturan tersebut dengan bersedia memberikan data kepada pangkalan atau agen elpiji.

Baca Juga :  Jaga Populasi Kepiting Bakau, PT Timah Tebar Ribuan Bibit Kepiting di Perairan Kundur dan Karimun

“Ini sama sekali bukan kepentingan politik. Banyak yang curiga kok beli gas pakai KTP. Ini tujuannya agar gas bersubsidi tepat sasaran. Di beberapa pangkalan kini sudah mulai menggunakan aplikasi dari Pertamina,” jelasnya.

Dijelaskannya, pendataan itu bertujuan sebagai pembatasan. Ia mencontohkan, apabila masyarakat pada data yang ada dalam satu bulan melakukan pembelian tiga tabung elpiji, maka nantinya tidak boleh lebih.

“Nanti apabila lebih maka sistem akan menolak. Jadi kita imbau masyarakat tidak menolak menunjukkan KTP. Saya tegaskan lagi, ini bukan untuk kepentingan politik, tapi untuk kepentingan masyarakat kita,” ucap Vandores.

Diakui Vandores, banyak informasi terkait banyaknya masyarakat ekonomi kuat yang membeli gas bersubsidi.

“Kita banyak dengar ada yang beli gas pakai mobil bagus. Jadi tujuan aturan ini agar gas bersubsidi tepat sasaran,” ujarnya.

Vandores menambahkan, pendataan yang tengah dilakukan saat ini adalah bagi pengguna gas bersubsidi untuk rumah tangga.

“Sekarang yang rumah tangga dulu didata. Baru untuk usaha mikro nanti berbeda,” katanya.

(*)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun
Awali Safari Ramadhan 1447 H, Bupati Iskandarsyah Ajak Warga Tingkatkan Kualitas Ibadah
Target 10.000 Mushaf, 9.540 Alquran Wakaf BWA Sudah Tersalurkan di Karimun
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan
BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
PGRI Karimun Salurkan 220 Paket Sembako untuk Guru Non-ASN Jelang Ramadhan
Kasus Pencurian Marak Terjadi, Dua Pria Terekam CCTV Curi Meja di Baran Timur Karimun
Kundur Park di Kompleks PT TIMAH, Ruang Hijau Favorit Warga Pulau Kundur

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:55 WIB

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:14 WIB

Awali Safari Ramadhan 1447 H, Bupati Iskandarsyah Ajak Warga Tingkatkan Kualitas Ibadah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:38 WIB

Target 10.000 Mushaf, 9.540 Alquran Wakaf BWA Sudah Tersalurkan di Karimun

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:34 WIB

BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

KARIMUN

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

Kamis, 19 Feb 2026 - 11:55 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan.

KARIMUN

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:59 WIB