KTP Kini Jadi Syarat Pembelian Gas Elpiji di Karimun

- Author

Senin, 27 November 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, KepriHeadline.id – Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini menjadi syarat wajib untuk pembelian gas bersubsidi di wilayah Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Aturan pembelian gas elpiji terbaru itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Penggunaan KTP sebagai syarat pembelian itu juga telah diberlakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun sejak beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun Vandores Purba menjelaskan, saat ini hal itu telah mulai diterapkan sebagai proses penginputan data konsumen.

Menurutnya penerapan pembelian gas elpiji tiga kilogram dengan menggunakan KTP sesuai dengan aturan dari Kementrian akan berlaku per tanggal 1 Januari 2024.

“Kita sudah duluan sosialisasi. Sekarang ini registrasi dulu. Jangan sampai nanti bulan Januari masyarakat kita tidak bisa beli gas,” kata Vandores, Senin 27 November 2023.

Vandores menyampaikan kepada masyarakat untuk mendukung penerapan aturan tersebut dengan bersedia memberikan data kepada pangkalan atau agen elpiji.

Baca Juga :  Karimun Segera Terapkan Tilang Berbasis ETLE Mobile Gadget

“Ini sama sekali bukan kepentingan politik. Banyak yang curiga kok beli gas pakai KTP. Ini tujuannya agar gas bersubsidi tepat sasaran. Di beberapa pangkalan kini sudah mulai menggunakan aplikasi dari Pertamina,” jelasnya.

Dijelaskannya, pendataan itu bertujuan sebagai pembatasan. Ia mencontohkan, apabila masyarakat pada data yang ada dalam satu bulan melakukan pembelian tiga tabung elpiji, maka nantinya tidak boleh lebih.

“Nanti apabila lebih maka sistem akan menolak. Jadi kita imbau masyarakat tidak menolak menunjukkan KTP. Saya tegaskan lagi, ini bukan untuk kepentingan politik, tapi untuk kepentingan masyarakat kita,” ucap Vandores.

Diakui Vandores, banyak informasi terkait banyaknya masyarakat ekonomi kuat yang membeli gas bersubsidi.

“Kita banyak dengar ada yang beli gas pakai mobil bagus. Jadi tujuan aturan ini agar gas bersubsidi tepat sasaran,” ujarnya.

Vandores menambahkan, pendataan yang tengah dilakukan saat ini adalah bagi pengguna gas bersubsidi untuk rumah tangga.

“Sekarang yang rumah tangga dulu didata. Baru untuk usaha mikro nanti berbeda,” katanya.

(*)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
PT Timah Serahkan Bantuan Jaring Udang untuk Nelayan Kundur Barat, Dukung Produktivitas Saat Musim Panen
Karimun Kekurangan Dokter, Dua Puskesmas Tanpa Layanan Dokter Umum
TPP ASN Pemkab Karimun Segera Cair, Januari dan Desember 2025 Diproses Pekan Ini
Karimun Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
Residivis Pembobol ATM Ditangkap usai Curi Motor di Ranggam Asri Karimun
PT Timah Buka Pendaftaran Kelas Beasiswa 2026/2027, Sasar Siswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Karimun Targetkan Maret 2026 Seluruh Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kundur Rampung

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:04 WIB

Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:00 WIB

PT Timah Serahkan Bantuan Jaring Udang untuk Nelayan Kundur Barat, Dukung Produktivitas Saat Musim Panen

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:37 WIB

Karimun Kekurangan Dokter, Dua Puskesmas Tanpa Layanan Dokter Umum

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:45 WIB

TPP ASN Pemkab Karimun Segera Cair, Januari dan Desember 2025 Diproses Pekan Ini

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:56 WIB

Karimun Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026

Berita Terbaru