Januari 2024, Hanya Warga Terdata Berhak Beli LPG 3 Kg

- Author

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gas LPG. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi Gas LPG. (Foto: Shutterstock)

  Karimun, KepriHeadline.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa per 1 Januari 2024, pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilo gram hanya berlaku bagi pengguna yang sudah terdaftar atau terdata. Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan agar konsumen tabung LPG 3 kg untuk segera melakukan pendaftaran ke agen/pangkalan resmi LPG 3 kg sebelum 1 Januari 2024. Untuk di Kabupaten Karimun, pendataan terhadap warga pengguna gas LPG 3 Kg juga telah dilakukan sejak beberapa bulan belakangan. Bahkan, pendataan itu telah hampir rampung 100 persen. Kabid ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun, Vandores Purba menyebutkan, proses pendataan terhadap pengguna atau konsumen terus dilakukan. Menurutnya, dari penyampaian Pertamina, sampai dengan saat ini, setidaknya 93 persen konsumen di Karimun telah masuk dalam data. “Dari penyampaian pertamina di Kabupaten Karimun sudah 93% terdata, namun jumlah angkanya tidak disebutkan mereka,” kata Vandores, Rabu, 20 Desember 2023.
Baca Juga :  Sempat Dirawat, Korban Kebakaran di Hotel Horizon Meninggal Dunia
Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan pendaftaran untuk segera melakukan pendataan di agen-agen atau pangkalan resmi LPG 3 Kg di Karimun. Lebih lanjut, Ia menyebutkan, pendaftaran ini dilakukan tak lain untuk membuat penyaluran LPG subsidi menjadi lebih tepat sasaran kedepannya. “Untuk cek status juga bisa dilakukan di Pangkalan Resmi. Jadi kami harap semua sebelum 1 Januari sudah terdaftar sebagai pengguna gas LPG 3 Kg,” katanya. Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca