Januari 2024, Hanya Warga Terdata Berhak Beli LPG 3 Kg

- Author

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gas LPG. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi Gas LPG. (Foto: Shutterstock)

  Karimun, KepriHeadline.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa per 1 Januari 2024, pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilo gram hanya berlaku bagi pengguna yang sudah terdaftar atau terdata. Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan agar konsumen tabung LPG 3 kg untuk segera melakukan pendaftaran ke agen/pangkalan resmi LPG 3 kg sebelum 1 Januari 2024. Untuk di Kabupaten Karimun, pendataan terhadap warga pengguna gas LPG 3 Kg juga telah dilakukan sejak beberapa bulan belakangan. Bahkan, pendataan itu telah hampir rampung 100 persen. Kabid ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun, Vandores Purba menyebutkan, proses pendataan terhadap pengguna atau konsumen terus dilakukan. Menurutnya, dari penyampaian Pertamina, sampai dengan saat ini, setidaknya 93 persen konsumen di Karimun telah masuk dalam data. “Dari penyampaian pertamina di Kabupaten Karimun sudah 93% terdata, namun jumlah angkanya tidak disebutkan mereka,” kata Vandores, Rabu, 20 Desember 2023.
Baca Juga :  Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Video Viral Pantai Telunas Berhasil Diamankan Polisi
Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan pendaftaran untuk segera melakukan pendataan di agen-agen atau pangkalan resmi LPG 3 Kg di Karimun. Lebih lanjut, Ia menyebutkan, pendaftaran ini dilakukan tak lain untuk membuat penyaluran LPG subsidi menjadi lebih tepat sasaran kedepannya. “Untuk cek status juga bisa dilakukan di Pangkalan Resmi. Jadi kami harap semua sebelum 1 Januari sudah terdaftar sebagai pengguna gas LPG 3 Kg,” katanya. Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas
PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang
Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia
Nelayan Sepedas Dilaporkan Hilang saat Melaut di Perairan Karimun

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:27 WIB

TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:52 WIB

Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:32 WIB

Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca