Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

- Author

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan. FOTO: ISTIMEWA/KEPRIHEADLINE.ID

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan. FOTO: ISTIMEWA/KEPRIHEADLINE.ID

Karimun, KepriHeadline.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyarankan agar ribuan ton beras hasil tangkapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dimusnahkan. Beras tersebut diduga merupakan hasil penyelundupan yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

Amran menegaskan, praktik penyelundupan beras tidak boleh ditoleransi karena berpotensi merugikan petani dan mengganggu stabilitas pangan nasional.

“Kalau saran saya, musnahkan. Jangan diberi ampun. Dan usut siapa pelaku-pelaku di dalamnya, jangan dibiarkan,” kata Amran, menjawab pertanyaan wartawan soal tindak lanjut terhadap beras tangkapan hasil penindakan BC.

Menurut dia, tindakan tegas diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terulang. Pemerintah, lanjut Amran, berkomitmen melindungi petani dalam negeri dari praktik-praktik ilegal yang dapat menekan harga gabah dan beras di pasaran.

Amran juga mengingatkan bahwa secara nasional Indonesia telah berada dalam kondisi swasembada beras. Bahkan, Presiden telah secara resmi mengumumkan capaian tersebut di forum PBB dan pada 7 Januari lalu, juga telah disampaikan kepada publik, bahwa Indonesia swasembada beras.

Baca Juga :  Ratusan Pemudik Ikuti Program Mudik Gratis Polres Karimun

“Secara politis, Presiden sudah mengumumkan Indonesia sudah swasembada beras di Forum PBB dan kita juga 7 Januari sudah mengumumkan swasembada beras,” ujarnya.

Oleh karena itu, Amran menilai tidak ada alasan bagi pihak-pihak tertentu untuk memasukkan beras dari luar negeri secara ilegal. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dinilai mencederai upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Maka dari itu, Ia minta kepada Mabes Polri, Satgas, TNI dan Kejaksaan untuk mengusut secara jelas dari mana asal beras-beras yang masuk secara ilegal ke Perairan Kepri tersebut.

“Mudah-mudahan dari Mabes Polri turun, Satgas turun bersama-sama dengan Pangdam, Danrem, Polri dan Kejaksaan untuk mengusut dari mana asal beras-beras ini,” katanya.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun
Target 10.000 Mushaf, 9.540 Alquran Wakaf BWA Sudah Tersalurkan di Karimun
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan
BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
PGRI Karimun Salurkan 220 Paket Sembako untuk Guru Non-ASN Jelang Ramadhan
Kasus Pencurian Marak Terjadi, Dua Pria Terekam CCTV Curi Meja di Baran Timur Karimun
Kundur Park di Kompleks PT TIMAH, Ruang Hijau Favorit Warga Pulau Kundur
Respons Cepat Aduan Masyarakat, Jalan Berpasir di Simpang RSUD Dibersihkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:55 WIB

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:38 WIB

Target 10.000 Mushaf, 9.540 Alquran Wakaf BWA Sudah Tersalurkan di Karimun

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:34 WIB

BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:09 WIB

PGRI Karimun Salurkan 220 Paket Sembako untuk Guru Non-ASN Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

KARIMUN

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

Kamis, 19 Feb 2026 - 11:55 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan.

KARIMUN

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:59 WIB