Sekjen ATR/BPN Ingatkan Evaluasi Kinerja Tak Hanya Berbasis Angka saat Rakerda BPN Aceh

- Author

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen ATR/BPN Ingatkan Evaluasi Kinerja Tak Hanya Berbasis Angka saat Rakerda BPN Aceh. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

Sekjen ATR/BPN Ingatkan Evaluasi Kinerja Tak Hanya Berbasis Angka saat Rakerda BPN Aceh. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengingatkan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh agar capaian kinerja tidak dimaknai sebatas angka semata, melainkan juga memperhatikan kualitas, hasil, dan keberlanjutan program.

Hal tersebut disampaikan Dalu Agung saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN Provinsi Aceh yang digelar secara hibrida, Selasa (13/1/2026). Ia menegaskan, awal tahun merupakan momentum tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan program sepanjang 2025.

“Ketika kita melihat angka capaian, jangan hanya dimaknai sebagai angka. Harus dilihat kualitas, hasil, dan kesinambungannya. Ini perlu menjadi kebiasaan yang mencerminkan perilaku serta kualitas kerja kita,” ujar Dalu Agung dalam arahannya secara daring dari Jakarta.

Berdasarkan laporan kinerja, realisasi anggaran Kanwil BPN Provinsi Aceh pada 2025 mencapai 95,73 persen dari pagu efektif. Bahkan, sejumlah Kantor Pertanahan di wilayah Aceh mencatatkan realisasi mendekati 100 persen, dengan capaian terendah 98,17 persen dan tertinggi mencapai 99,61 persen.

Atas capaian tersebut, Sekjen ATR/BPN menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran. Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh dinilai semata dari sisi kuantitatif, melainkan juga dari aspek kualitas pelaksanaan dan dampaknya bagi masyarakat.

Selain itu, Dalu Agung menyoroti adanya sejumlah catatan dan rekomendasi yang telah disusun oleh biro terkait. Ia meminta agar rekomendasi tersebut ditelaah secara serius, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas kinerja, sehingga dapat ditindaklanjuti secara konkret ke depan.

Baca Juga :  Bogor dan Bekasi Banjir, Menteri Nusron Akan Berkoordinasi dengan Pemda untuk Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur

Memasuki tahun anggaran 2026, Sekjen ATR/BPN juga menekankan pentingnya pelaksanaan bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara rinci. Ia berharap, setelah Rakerda, setiap Kantor Pertanahan dapat menyesuaikan DIPA dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing.

“Bedah DIPA dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara DIPA yang diterima dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), perjanjian kinerja, serta arah kebijakan kementerian. Pastikan semuanya selaras,” kata Dalu Agung.

Ia turut menegaskan peran strategis pimpinan satuan kerja, baik Kepala Kanwil maupun Kepala Kantor Pertanahan, agar lebih fokus pada perencanaan, pengendalian, serta mitigasi risiko sejak awal. Menurutnya, dengan perencanaan yang matang sejak awal tahun, kualitas penyerapan anggaran dapat lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan di Aceh. Rakerda dilaksanakan selama tiga hari, 12–14 Januari 2026, dan diikuti seluruh jajaran Kanwil BPN serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh, baik secara luring maupun daring.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panduan Mengurus Alih Waris Sertipikat Tanah, Begini Prosedur dan Syaratnya
Cerita Warga Yogyakarta Rasakan Kemudahan Urus Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2026 Sore Ini
Pemerintah Terbitkan Perpres 4/2026, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
Menteri ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Transmigran di Kotabaru Dikembalikan
Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana
Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana di Aceh Tamiang
Taruna STPN Diterjunkan Bantu Digitalisasi Sertipikat Lama di Batang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:24 WIB

Cerita Warga Yogyakarta Rasakan Kemudahan Urus Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:32 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2026 Sore Ini

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Pemerintah Terbitkan Perpres 4/2026, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:35 WIB

Menteri ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Transmigran di Kotabaru Dikembalikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:29 WIB

Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Berita Terbaru

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

KARIMUN

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

Kamis, 19 Feb 2026 - 11:55 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan.

KARIMUN

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:59 WIB