Sempat Dirawat, Korban Kebakaran di Hotel Horizon Meninggal Dunia

- Author

Selasa, 14 Maret 2023 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Pemadam Kebakaran Berupaya melakukan pemadaman terhadal api yang membakar salah satu kamar hotel Horizon, Senin (13/3/2023). (Foto Istimewa)

Petugas Pemadam Kebakaran Berupaya melakukan pemadaman terhadal api yang membakar salah satu kamar hotel Horizon, Senin (13/3/2023). (Foto Istimewa)

Karimun, Kepriheadline.id – Seorang wanita bernama Ya (46) yang menjadi salah satu korban kebakaran di Hotel Horizon, meninggal dunia, Selasa (14/3/2023). Korban sebelumnya sempat dirawat di RSUD Muhammad sani. Korban Ya diketahui berupaya menyelamatkan diri dengan cara melompat dari jendela kamarnya ketika terjadi kebakaran Senin subuh kemarin. Awalnya, dari keterangan pihak kepolisian, korban hanya mengalami luka ringan dibagian bibir akibat terjatuh. Namun, dari keterangan yang dihimpun, korban juga turut alami luka dalam yang cukup parah. Kapolsek Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto membenarkan terkait meninggalnya korban Ya tersebut. “Betul sekali info tadi subuh dan saat ini jenazah sudah dibawa ke rumahnya,” kata Kompol Edy, Selasa (14/3/2023). Ia mengatakan, wanita itu sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD Muhammad Sani. Dan pemeriksaan awal polisi, wanita itu hanya mengalami luka dibagian bibir. “Penyebab pastinya kami belum mendapatkan konfirmasi, tetapi pemeriksaan awal hanya di bibir. Kami tidak bisa memberikan keterangan pastinya, itu dari dokter,” katanya.
Baca Juga :  Pemkab Karimun Butuh Puluhan Miliar Guna Peningkatan Pendistribusian Air kepada Masyarakat
Korban YA dijelaskan Edi, nekat melompat dari jendela kamar Hotel, ketika api melahap salah satu kamar hotel di lantai 3. “Mungkin karena panik, jadi spontan melompat untuk menyelamatkan diri,” katanya. Ia juga menyebutkan, Korban YA saat melompat sempat disaksikan oleh warga. Korban kemudian langsung dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan perawatan medis. “Ada saksi yang melihat korban melompat, dan langsung membawanya ke rumah sakit,” katanya. Sementara untuk kebakaran tersebut, Kepolisian telah menetapkan seorang tersangka atas nama Andi Kusman alias Andi Tato. Ia diketahui dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap salah satu kamar hotel, karena kesal dengan penghuni kamar 319 yang tidak lain rekannya sendiri. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Satreskrim Polres Karimun 2 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di rumah kawasan Kelurahan Sei Raya. (red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca