Bupati Karimun Prihatin Kades Perayun Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

- Author

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Forkopim Karimun

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Forkopim Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan keprihatinannya atas penetapan status tersangka terhadap Kepala Desa (Kades) Perayun, Tarub Murdiono, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

Iskandarsyah berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di desa-desa maupun instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Ia menegaskan, seluruh proses hukum terhadap tersangka akan diserahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Karimun.

“Terkait proses hukumnya, kami tidak akan melakukan intervensi. Karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka kami memberhentikan sementara sampai ada ketetapan hukum tetap,” kata Iskandarsyah, Rabu (13/8/2025).

Bupati menambahkan, selama Tarub Murdiono menjalani proses hukum, posisi Kades Perayun akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang diisi oleh Sekretaris Desa.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Serahkan Puluhan Paket Makanan Tambahan ke Masyarakat Sebagai Dukungan Menekan Angka Stunting

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat desa dan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Karimun yang mengelola anggaran untuk berhati-hati dan bekerja sesuai prosedur.

“Laksanakan dengan amanah dan penuh tanggung jawab, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Jangan melakukan penyimpangan. SOP sudah ada, tinggal dijalankan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan Tarub Murdiono sebagai tersangka setelah berkas penyidikan kasus dugaan korupsi DD dan ADD tahun 2024 dinyatakan lengkap.

Tarub ditangkap di Kantor Desa Perayun pada Selasa (12/8/2025) saat jam kerja. Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Karimun.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Uang Korupsi Masuk ke Rekening Istri Kades Perayun, Ini kata Kacabjari Tanjungbatu
PT Timah dan Dinas Koperasi Karimun Gelar Bimtek Manajemen Kelembagaan untuk Pengurus Koperasi Merah Putih
Sebelum Jadi Tersangka, Kades Perayun Sempat Terlibat Sejumlah Kontroversi
Kades Perayun Dicopot Sementara Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Pemilik Hotel Satria Bantah Dugaan Perjudian di Arena Gelper
BREAKING NEWS! Kepala Desa Perayun Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Karimun, 19 Adegan Peragakan Aksi Brutal Tersangka Arya Bunuh Mantan Istri
Lomba Gerak Jalan Karimun Digelar 23-24 Agustus, 80 Tim Sudah Terdaftar

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Bupati Karimun Prihatin Kades Perayun Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Soal Uang Korupsi Masuk ke Rekening Istri Kades Perayun, Ini kata Kacabjari Tanjungbatu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:37 WIB

PT Timah dan Dinas Koperasi Karimun Gelar Bimtek Manajemen Kelembagaan untuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Sebelum Jadi Tersangka, Kades Perayun Sempat Terlibat Sejumlah Kontroversi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kades Perayun Dicopot Sementara Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca