Bupati Karimun Prihatin Kades Perayun Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

- Author

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Forkopim Karimun

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Forkopim Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan keprihatinannya atas penetapan status tersangka terhadap Kepala Desa (Kades) Perayun, Tarub Murdiono, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

Iskandarsyah berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di desa-desa maupun instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Ia menegaskan, seluruh proses hukum terhadap tersangka akan diserahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Karimun.

“Terkait proses hukumnya, kami tidak akan melakukan intervensi. Karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka kami memberhentikan sementara sampai ada ketetapan hukum tetap,” kata Iskandarsyah, Rabu (13/8/2025).

Bupati menambahkan, selama Tarub Murdiono menjalani proses hukum, posisi Kades Perayun akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang diisi oleh Sekretaris Desa.

Baca Juga :  Kejari Karimun Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi di DKP Karimun, Ini Penjelasannya

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat desa dan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Karimun yang mengelola anggaran untuk berhati-hati dan bekerja sesuai prosedur.

“Laksanakan dengan amanah dan penuh tanggung jawab, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Jangan melakukan penyimpangan. SOP sudah ada, tinggal dijalankan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan Tarub Murdiono sebagai tersangka setelah berkas penyidikan kasus dugaan korupsi DD dan ADD tahun 2024 dinyatakan lengkap.

Tarub ditangkap di Kantor Desa Perayun pada Selasa (12/8/2025) saat jam kerja. Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Karimun.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residivis Pembobol ATM Ditangkap usai Curi Motor di Ranggam Asri Karimun
PT Timah Buka Pendaftaran Kelas Beasiswa 2026/2027, Sasar Siswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Karimun Targetkan Maret 2026 Seluruh Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kundur Rampung
Menteri Nusron Lantik 31 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Pelayanan Pertanahan yang Mudah dan Akuntabel
Awali Safari Ramadhan 1447 H, Bupati Iskandarsyah Ajak Warga Tingkatkan Kualitas Ibadah
Target 10.000 Mushaf, 9.540 Alquran Wakaf BWA Sudah Tersalurkan di Karimun
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan
BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Residivis Pembobol ATM Ditangkap usai Curi Motor di Ranggam Asri Karimun

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:28 WIB

PT Timah Buka Pendaftaran Kelas Beasiswa 2026/2027, Sasar Siswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Karimun Targetkan Maret 2026 Seluruh Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kundur Rampung

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:14 WIB

Awali Safari Ramadhan 1447 H, Bupati Iskandarsyah Ajak Warga Tingkatkan Kualitas Ibadah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:38 WIB

Target 10.000 Mushaf, 9.540 Alquran Wakaf BWA Sudah Tersalurkan di Karimun

Berita Terbaru