Ini Kronologis Lengkap Pria Tusuk Mantan Istri di Karimun

- Author

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Supianto digiring Satreskrim Polres Karimun menuju ruang pemeriksaan, Sabtu (10/6/2023). (Foto: Kepriheadline.id)

Tersangka Supianto digiring Satreskrim Polres Karimun menuju ruang pemeriksaan, Sabtu (10/6/2023). (Foto: Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Penikaman dilakukan Supianto (29) terhadap mantan istrinya dipicu dari perdebatan perihal Hak Asuh Anak. Perbuatan nekat itu, tampaknya telah direncanakan oleh Supianto, pasalnya senjata tajam berupa badik itu telah disiapkannya saat mendatangi rumah sang istri. Senjata tajam itu disimpan Supianto di pinggang sebelah kiri, dan dikeluarkan saat perdebatan antara keduanya telah memanas. Pelaku langsung menusuk mantan istrinya di bagian dada kiri, dan beruntung tidak mengenai organ vitalnya. Perbuatan oleh sang pelaku sempat dilerai oleh Calon Suami Mantan Istrinya dwngan cara akan dipukul menggunakan kayu bluti. Namun, pukulan itu tidak mengenai dan pelaku membalas dengan tusukan ke dada kanan. Dengan kondisi bersimbah darah, korban berinisial A, yakni Calon Suami mantan Istrinya langsung menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan kepada warga. Korban juga langsung melaporkan perbuatan Supianto itu ke SPKT Polres Karimun. Respon cepat diberikan oleh kepolisian, dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun ke Mapolres.
Baca Juga :  Tuntut Penertiban Taksi Online, Puluhan Supir Angkot Geruduk Kantor Bupati
“Korban berinisial A langsung mendatangi Polres untuk membuat laporan. Kondisi korban saat buat laporan itu, masih berdarah-darah. Namun langsung kami bawa ke rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun IPTU Gideon Karo Sekalo. Disebutkannya, pelaku bukan merupakan warga Karimun , melainkan warga Indra Giri Hilir, Provinsi Riau dan berprofesi sebagai buruh harian lepas. “Pelaku datang untuk memibta hak asuh atas anaknya berinisial F usia 10 tahun. Mungkin tidak ada jalan keluar, sehingga jadi keributan,” katanya. Atas perbuatannya, palaku terancam hukuman penjara selama 5 tahun dengan disangkakan atas Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. “Pelaku dan korban ini sudah pisah selama 3 tahun,” ujarnya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM
Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun
Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya
Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun
Aksi Berbahaya Pelajar di Karimun Picu Kecelakaan, Dua Korban Alami Luka Berat
Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026
Motor Tabrak Truk di Karimun, Dua Remaja Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit
Hidup Sebatang Kara, Rumah Usman Kini Layak Huni Berkat Bantuan PT TIMAH Tbk

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:09 WIB

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 28 November 2025 - 14:34 WIB

Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun

Jumat, 28 November 2025 - 14:31 WIB

Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya

Jumat, 28 November 2025 - 13:47 WIB

Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun

Kamis, 27 November 2025 - 11:02 WIB

Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca