Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

- Author

Senin, 14 Juli 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin. FOTO: Kementerian ATR/BPN

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin. FOTO: Kementerian ATR/BPN

Tangerang – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.

Layanan ini dihadirkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dan langsung diapresiasi karena dinilai berhasil menghadirkan layanan virtual secara lengkap dan mudah diakses masyarakat.

“Inovasi Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang ini cukup mengesankan dan lengkap. Menu-menu yang tersedia benar-benar _digital twin_, persis sama seperti layanan di kantor. Ada loket pendaftaran, loket wakaf, _customer service_, pengambilan formulir, unggah berkas, pengumuman, pembayaran PNBP, hingga pengambilan dokumen. Jadi ini sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” ujar Dwi Budi Martono di Tangerang, Rabu (10/07/2025).

Melalui Kantor Pertanahan Virtual, masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mengurus keperluan pertanahan. Inovasi ini memudahkan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak.

“Dampaknya tentu saja, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Kota Tangerang ini kan tidak begitu luas untuk ruang pemohon sehingga pemohon bisa diberi _privilege_ dari mana pun. Bahkan, berdasarkan Google Analytics, ada pengakses dari Amerika, Irlandia, hingga warga kita yang sedang di Singapura mau bertanya-tanya juga bisa. Waktunya pun bisa 24 jam,” lanjut Dwi Budi Martono.

Baca Juga :  Audiensi Delegasi Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Bahas Proses Sertipikasi Aset Rusia di Indonesia

Dalam kunjungan tersebut, Dwi Budi Martono juga meninjau langsung kesiapan admin yang bertugas mengarahkan masyarakat secara daring. Kehadiran Tempat Layanan Virtual di Kantor Pertanahan Virtual diharapkan mampu membantu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja.

Masyarakat dapat mengakses layanan Kantor Pertanahan Virtual melalui situs resmi https://bpnvirtualkotatangerang.id/. Kementerian ATR/BPN terus mendorong Kantah di seluruh Indonesia untuk mengembangkan inovasi serupa agar pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan efisien di era digital. (JM/FA)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat
Dukung Pemulihan Lingkungan Kawasan Hutan, Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo
PT DAK dan PT PAL Indonesia Menjalin Kerja Sama dalam Memperkuat Industri Perkapalan Nasional
Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:27 WIB

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:11 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:06 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:55 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca