38 Anak Binaan Kembali ke Pelukan Keluarga di Hari Anak Nasional 2025

- Author

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

38 Anak Binaan Kembali ke Pelukan Keluarga di Hari Anak Nasional 2025.

38 Anak Binaan Kembali ke Pelukan Keluarga di Hari Anak Nasional 2025.

Jakarta, KepriHeadline.id – Sebanyak 38 Anak Binaan dinyatakan bebas dan kembali ke keluarga mereka bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Rabu (23/7/2025).

Mereka merupakan bagian dari 1.310 Anak Binaan di seluruh Indonesia yang menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dari jumlah tersebut, 1.272 Anak Binaan lainnya masih harus menjalani masa pembinaan usai menerima PMP tahap I. Sementara 38 lainnya yang memperoleh PMP tahap II langsung dinyatakan bebas.

Dalam rincian PMP tahap I, sebanyak 938 Anak Binaan mendapat pengurangan satu bulan masa pidana, 174 anak dua bulan, 143 anak tiga bulan, dan 17 anak empat bulan. Sedangkan pada PMP tahap II, 23 Anak Binaan memperoleh pengurangan satu bulan, delapan anak dua bulan, dan tujuh anak tiga bulan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian PMP merupakan bentuk penghargaan negara terhadap Anak Binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pembinaan.

“PMP menjadi bukti negara hadir dalam mendukung proses pemulihan dan pembinaan anak. Ini merupakan indikator bahwa mereka telah menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Agus.

Ia menambahkan, manfaat PMP tidak hanya sebatas pengurangan masa hukuman, tetapi juga berdampak positif dalam mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi tekanan psikologis, serta memperkuat hubungan antara anak dan keluarga.

Agus juga menekankan pentingnya pendidikan dan keterampilan sebagai fokus utama dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Anak Binaan difasilitasi mengikuti pendidikan formal seperti SD, SMP, dan SMA, serta program kejar paket dan pelatihan keterampilan.

“Kami bangga karena tidak sedikit dari mereka berhasil melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi, bahkan ada yang kini telah mendapatkan pekerjaan bergengsi,” katanya.

Menurut Agus, hal ini menunjukkan bahwa proses pembinaan bukan sekadar hukuman, melainkan bagian dari upaya membentuk generasi muda yang tangguh, berdaya saing, dan mandiri.

Dalam kesempatan itu, Agus mengucapkan selamat kepada seluruh Anak Binaan yang memperoleh PMP dan mengingatkan agar mereka terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta menjadi insan yang berguna bagi bangsa.

Provinsi dengan jumlah penerima PMP HAN terbanyak tahun ini adalah Sumatra Utara (163 anak), disusul Jawa Timur (132 anak), dan Jawa Barat (97 anak). Dengan program ini, negara juga mencatat penghematan biaya konsumsi sebesar Rp939,9 juta.

PMP bagi Anak Binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Balik Nama Sertipikat Tanah Hibah dari Orang Tua ke Anak, Ini Tahapannya
Ubah HGB Jadi SHM, ATR/BPN: Proses Mudah, Biaya Rp50.000 dan Selesai Lima Hari
PT Timah Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan di Era Digital
BP BUMN Monitor Transformasi PT Timah, Aminuddin Ma’ruf Tekankan Streamlining Rampung Tahun Ini
Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT, ATR/BPN: Fungsi dan Kegunaannya Tidak Sama
ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan Terintegrasi
Layanan Pertanahan Kian Digital, Masyarakat Kini Bisa Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku
Menteri Nusron Ingatkan Pemimpin Harus Permudah Urusan Rakyat saat Pengajian di Pandeglang

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:39 WIB

Cara Balik Nama Sertipikat Tanah Hibah dari Orang Tua ke Anak, Ini Tahapannya

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:21 WIB

PT Timah Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan di Era Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:10 WIB

BP BUMN Monitor Transformasi PT Timah, Aminuddin Ma’ruf Tekankan Streamlining Rampung Tahun Ini

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT, ATR/BPN: Fungsi dan Kegunaannya Tidak Sama

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:29 WIB

ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan Terintegrasi

Berita Terbaru