WN Malaysia berinisial HR diamankan warga saat hendak mencuri di Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam. (Foto: tangkapan layar)
Karimun, KepriHeadline.id – Warga Negara Asing(WNA) asal Malaysia berinisial HR (29) diamankan warga saat hendak mencuri uang kotak infaq di Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Sabtu, 27 Juli 2024 siang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun KepriHeadline.id, HR merupakan warga Sabah, Malaysia dan aksi nekatnya tersebut dilakukan lantaran sedang membutuhkan uang untuk biaya pulang.
Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Syukri dikonfirmasi perihal itu membenarkan bahwa telah terjadi upaya pencurian kotak infaq di Masjid Fastabiqul Khairat Kecamatan Tebing oleh seorang Warga Negara Asing berinisial HR.
Akan tetapi, upaya pencurian kotak infaq itu berhasil digagalkan oleh warga, ketika pelaku hendak merusak atau mencongkel kotal tersebut.
“Iya benar, kejadian pada 27 Juli lalu. Pelaku berinisial HR warga Sabah, Malaysia. Ia diamankan saat hendak mencongkel kotak infaq,” kata Ipda Syukri, Selasa, 30 Juli 2024.
Ia mengatakan, saat diamankan oleh warga, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia sempat diikat dan ditanyai oleh warga, sebelum diserahkan kepada Aparat Kepolisian Polsek Tebing.
“Sudah kami terima Sabtu kemarin dan karena ini termasuk tindak pidana ringan dan ia juga belum mengambil uang, maka kami serahkan ke Unit Intel untuk kemudian proses pengembalian,” kata Ipda Syukri.
Ia menjelaskan, pelaku HR nekat melakukan upaya pencurian tersebut karena sedang membutuhkan biaya untuk pulang ke Malaysia.
“Alasannya untuk ongkos pulang, karena infonya sudah kehabisan uang. HR ini masuk ke Karimun pada akhir bulan 3 lalu,” tutup Ipda Syukri.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow