Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

- Author

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RDP digiring anggota Satreskrim Polres Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Pelaku RDP digiring anggota Satreskrim Polres Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Terlilit hutang Judi Online (Judol), Seorang pria berinisial RDP (23) nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau Jambret di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

RDP diketahui telah 5 kali beraksi di sejumlah wilayah Karimun, dimana tiga aksinya gagal, sementara dua lainnya berhasil. Rata-rata korban yang jadi incaran pelaku merupakan seorang wanita.

Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin mengatakan, pelaku RDP diketahui merupakan seorang pekerja PT Saipem Karimun Indonesia Branch bagian Katenfill. Ia juga diketahui sudah tiga tahun di perusahaan Italia tersebut.

“Pelaku ini merupakan pekerja PT Saipem, dia nekat melakukan aksi jambret ini karena membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya, ditambah kebiasaan pelaku juga bermain judi online,” kata Kompol Salahuddin dalam Konferensi Pers di Mapolres Karimun, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia mengatakan, dalam aksinya pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi tersebut, diantaranya di Jalan A Yani, di Jalan Letjen Soeprapto, Payarengas, dan Jalan Poros.

“Untuk TKP terakhir di Paya Rengas Parit Benut pada 10 Agustus lalu, dimana aksinya dilakukan di tempat sepi dengan cara menendang motor korban dan merampas barang berharganya,” kata Kompol Salahuddin.

Baca Juga :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Pakaian Sitaan

Sementara itu, Kanit Pidana Umum Ipda Kevin William Cristopher menjelaskan, perbuatan nekat pelaku didasari kebutuhan ekonomi karena terlilit hutang. Pelaku RDP diketahui memiliki kebiasaan bermain judi online dan memiliki hutang yang harus dibayarkan setiap bulan.

“Pelaku ini perbulannya harus membayar hutangnya senilai Rp6 juta, jadi mungkin gaji yang diterimanya tidak mencukupi, sehingga nekat. Istri pelaku ini juga sedang hamil,” katanya.

Ia menyebutkan, pelaku diamankan saat bekerja. Ia ditangkap, setelah polisi berhasil mengungkap identitasnya yang telah melakukan aksi jambret.

“Pelaku kami amankan di PT Saipem, saat sedang bekerja. Kami meminta bantuan dari security untuk memanggilnya dan kemudian kami amankan,” katanya.

Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun
ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta
Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta
Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Senin, 8 Desember 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:28 WIB

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca