Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel

- Author

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan tiang-tiang listrik PLN berdiri di kawasam Coastal Area. FOTO: rk/kepriheadline.id

Penampakan tiang-tiang listrik PLN berdiri di kawasam Coastal Area. FOTO: rk/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Eri Januardin, memprotes pembangunan tiang listrik di kawasan coastal area atau kota lama Karimun yang dinilainya tidak sesuai dengan konsep awal penataan kawasan tersebut.

Eri mengatakan, beberapa hari lalu ia mendapati telah berdiri sejumlah tiang listrik di kawasan coastal area. Setelah dikonfirmasi, tiang tersebut merupakan milik PLN yang diperuntukkan sebagai penunjang aliran listrik ke gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Terlepas untuk kepentingan siapa dan instansi mana, yang saya persoalkan adalah sejak awal pembangunan kawasan itu dirancang sebagai area bebas kabel. Coastal area ini adalah wajah baru Kabupaten Karimun,” kata Eri, Jumat (15/12/2025).

Menurut Eri, kehadiran tiang listrik di kawasan tersebut jelas bertentangan dengan konsep pembangunan awal yang menonjolkan estetika kota. Ia menilai pemasangan tiang justru merusak keindahan kawasan yang telah dibangun dengan anggaran besar.

“Bayangkan wajah baru kabupaten dicoret-coret dengan tiang listrik. Tentu dari sisi estetika sangat mengganggu. Saya sangat memprotes pembangunan jaringan listrik di kawasan itu karena sudah tidak sesuai dengan konsep awal,” ujarnya.

Eri mengaku telah menanyakan persoalan ini kepada sejumlah pihak. Ia menyebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Karimun mengaku tidak mengetahui pemasangan tersebut. Sementara itu, Pelaksana Tugas di instansi terkait juga memberikan jawaban yang dinilai belum jelas.

Ia kemudian menghubungi pihak PLN dan mendapat penjelasan bahwa jaringan listrik tersebut untuk menunjang kebutuhan MPP. Dari komunikasi itu, Eri juga mengetahui bahwa PLN sebenarnya telah menyarankan agar kabel listrik ditanam di bawah tanah.

“PLN sudah menyarankan agar kabel ditanam, tapi alasannya dari dinas terkait tidak cukup biaya. Ini yang menurut saya aneh. Kalau bicara anggaran, seharusnya sejak awal sudah dihitung,” kata Eri.

Eri menegaskan, dengan nilai pembangunan kawasan kota yang mencapai ratusan miliar rupiah, seharusnya persoalan jaringan listrik tidak menjadi alasan untuk mengorbankan konsep dan estetika kota.

“Sayang sekali, hanya karena alasan kekurangan dana untuk jaringan listrik, keindahan kota jadi hilang. Padahal para pendiri daerah ini sudah susah payah meletakkan dasar pembangunan yang baik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika sejak sekarang tidak diantisipasi, ke depan pemasangan tiang listrik di kawasan tersebut bisa semakin semrawut.

“Kalau sekarang sudah ada tiang, tidak menutup kemungkinan ke depan akan bertambah lagi. Saya tidak bisa membayangkan nanti kabel-kabel berseleweran seperti jaring laba-laba di kota lama,” kata Eri.

Eri pun meminta pemerintah daerah mengevaluasi kembali kebijakan penataan jaringan listrik di kawasan coastal area agar tetap sejalan dengan konsep awal pembangunan kota bebas kabel.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing
PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga
Denpomal Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam
Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:26 WIB

Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga

Senin, 20 April 2026 - 11:26 WIB

Denpomal Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Berita Terbaru