Warga Karimun Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Rumah Bedeng Belakang Kafe Janji Jiwa

- Author

Sabtu, 12 April 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah korban saat berada di ruang pemusalaran jenazah RSUD Muhammad Sani. FOTO: ricky/ KepriHeadline.id

Jenazah korban saat berada di ruang pemusalaran jenazah RSUD Muhammad Sani. FOTO: ricky/ KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Warga di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Poros, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria berinisial IA (43) di dalam rumah bedeng belakang Kafe Janji Jiwa, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Jasad korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di bagian belakang rumah bedeng, dengan kondisi pintu ruangan terkunci dari dalam.

Kapolsek Meral, AKP Adi Candra, membenarkan penemuan mayat tersebut.

“Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 11 siang di ruang dapur. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian,” ujarnya.

Menurut informasi dari pihak keluarga, korban merupakan warga asal Urung, Kecamatan Kundur Utara, yang telah lama tinggal di Karimun. Semasa hidup, IA diketahui bekerja sebagai buruh bangunan dan sempat tinggal di rumah bedeng atau tempat tinggal pekerja di lokasi proyek.

“Dia tinggal di belakang kafe sejak selesai kerja bangunan di sana,” ujar Solihin, keponakan korban.

Sementara itu, kerabat korban Muhammad Yunus, mengatakan, korban terakhir berkomunikasi dengan keluarganya pada Kamis, 10 April 2025. Sejak itu, korban tidak lagi dapat dihubungi oleh pihak keluarga, hingga ditemukan meninggal dunia di rumah tersebut.

“Korban terakhir komunikasi sama keluarga pada Kamis lalu, dan rencananya korban akan pulang ke Urung pada Jumat. Namun, hari Jumat, istri korban menghubungi, akan tetapi HPnya tidak aktif,” katanya.

“Dan hari ini, istri korban coba untuk menghubungi lagi, namun masih sama tidak ada jawaban. Hingga, istri korban meminta bantu karyawan Kafe Janji Jiwa untuk melihat, dan saat tiba di rumah tersebut, terlihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Yunus.

Yunus mengatakan, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi. Dimana, menurut keterangan istri, tensi korban sempat menyentuh angka 200 mmHg.

“Kemungkinan karena jantung. Dari keterangan dokter, korban telah meninggal sejak Jumat,” sebutnya.

Saat ini, jenazah korban rencananya akan dibawa ke kampung halamanya di Urung, Kelurahan Tanjungberlian. Pihak keluarga juga terlihat telah berada di RSUD Muhammad Sani untuk mengurus proses pemulangan jenazah ke Urung.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Tantang Atlet Muda Takraw Tembus Kancah Nasional
Operasi Patuh Seligi 2026 Segera Digelar, Polres Karimun Bekali Personel dengan Latpraops
Bandara RHA Karimun Disiapkan Jadi Feeder Penerbangan Komersial, Bidik Rute Tanjungpinang–Pekanbaru
Perkuat Pengawasan WNA, Kanim Tanjung Balai Karimun Ikuti Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan Kepri
Kejari Karimun Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Penadahan Melalui Restorative Justice
SPMB Karimun 2026 Dimulai 8 Juni, Disdikbud Pastikan Sistem Pendaftaran Berjalan Secara Online
Jawab Tantangan Geografis Pulau Kundur, PT Timah Hadirkan Klinik dengan Fasilitas Lebih Lengkap
Meski Diguyur Hujan, Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Karimun Tetap Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:37 WIB

Bupati Karimun Tantang Atlet Muda Takraw Tembus Kancah Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Seligi 2026 Segera Digelar, Polres Karimun Bekali Personel dengan Latpraops

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:12 WIB

Bandara RHA Karimun Disiapkan Jadi Feeder Penerbangan Komersial, Bidik Rute Tanjungpinang–Pekanbaru

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:49 WIB

Kejari Karimun Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Penadahan Melalui Restorative Justice

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:46 WIB

SPMB Karimun 2026 Dimulai 8 Juni, Disdikbud Pastikan Sistem Pendaftaran Berjalan Secara Online

Berita Terbaru