Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

- Author

Senin, 9 Juni 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf.

Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses pendaftaran dan sertipikasi tanah bisa dilakukan oleh nadzir atau kuasanya dengan cara datang langsung ke Kantor Pertanahan di daerah setempat.

Untuk mengurus sertipikasi tanah wakaf, pemohon perlu membawa dokumen, seperti formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, untuk mengurus tanah wakaf ini pemohon tidak dibebankan biaya sepeser pun. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah keagamaan dan sosial, di mana wakif sebagai pihak yang mewakafkan tanah diberikan tarif Rp0,00 untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, hingga pendaftaran tanah pertama kali.

Baca Juga :  Bersama PT Timah Pokdakan Tuah Bersatu Terus Berkembang, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat dengan Budidaya Perikanan

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel. Kepastian hukum hak atas tanah, termasuk tanah wakaf, merupakan bagian dari pelayanan yang Kementerian ATR/BPN prioritaskan demi mendukung kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia.

Para nadzir diharapkan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang berada dalam pengelolaannya agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, risiko sengketa atau penyalahgunaan tanah dapat dicegah, sekaligus memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah diikrarkan.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses pendaftaran, mulai dari penyederhanaan persyaratan hingga penyediaan layanan informasi di Kantor Pertanahan maupun kanal digital resmi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf demi kebermanfaatan jangka panjang. (JM/FA)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung UMKM Makin Berkembang, PT TIMAH Tbk Serahkan Mesin Steam untuk Usaha Ayam Potong di Pangkalpinang
Dari Gang Buntu di Tua Tunu, Asriyani Bangkit Bersama PT TIMAH Tbk Lewat Keripik Jagung Asri
Knalpot Ilegal Disulap Jadi Rumah Ikan, PT TIMAH Tbk dan Ditlantas Polda Babel Tenggelamkan Rumpon di Perairan Rebo
Sampaikan Aspirasi Lebih Mudah, PT TIMAH Tbk Hadirkan Layanan Informasi dan Aspirasi untuk Masyarakat
Konsisten Dukung Dunia Pendidikan, PT TIMAH Tbk Bantu Kegiatan Belajar dan Kreativitas Siswa di Bangka Barat
Dukung Pendidikan dan Keagamaan, PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Yayasan Khodijah Center Madani
Dukung Program Ketahanan Pangan dan Pertanian, PT Timah Serahkan Mesin Tanam Jagung untuk Polres Bangka Selatan
Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, PT Timah Jaga Aset Negara dari Tambang Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:07 WIB

Dukung UMKM Makin Berkembang, PT TIMAH Tbk Serahkan Mesin Steam untuk Usaha Ayam Potong di Pangkalpinang

Sabtu, 8 November 2025 - 11:58 WIB

Dari Gang Buntu di Tua Tunu, Asriyani Bangkit Bersama PT TIMAH Tbk Lewat Keripik Jagung Asri

Sabtu, 8 November 2025 - 11:44 WIB

Knalpot Ilegal Disulap Jadi Rumah Ikan, PT TIMAH Tbk dan Ditlantas Polda Babel Tenggelamkan Rumpon di Perairan Rebo

Sabtu, 8 November 2025 - 11:37 WIB

Sampaikan Aspirasi Lebih Mudah, PT TIMAH Tbk Hadirkan Layanan Informasi dan Aspirasi untuk Masyarakat

Sabtu, 1 November 2025 - 12:13 WIB

Konsisten Dukung Dunia Pendidikan, PT TIMAH Tbk Bantu Kegiatan Belajar dan Kreativitas Siswa di Bangka Barat

Berita Terbaru

Industri galangan kapal di kawasan Sekupang, Batam. BPS mencatat perekonomian Triwulan III 2025 Kepri tumbuh 7,48 persen, menempatkan Kepri tertinggi di Sumatera dan ketiga nasional. FOTO: Andri/Diskominfo Kepri

KEPRI

Ekonomi Kepri Tumbuh 7,48 Persen, Tertinggi di Sumatera

Sabtu, 8 Nov 2025 - 15:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca