Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

- Author

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video CCTv Toko menunjukkan aksi pelaku mengancam pemilik toko.

Video CCTv Toko menunjukkan aksi pelaku mengancam pemilik toko.

Karimun, KepriHeadline.id – Sebuah video yang menampilkan aksi pengancaman terhadap pemilik toko di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat mengancam seorang perempuan menggunakan sebilah gunting.

Peristiwa itu terjadi di sebuah bengkel atau toko suku cadang mobil di Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan video berdurasi sekitar 27 detik yang beredar luas, pria berinisial Z tiba-tiba masuk ke dalam toko dan mengambil gunting yang berada di atas etalase. Ia kemudian mengarahkan benda tajam tersebut ke arah pemilik toko sambil melontarkan ancaman.

“Ibu yang mati atau aku yang mati,” ujar pria tersebut dalam video.

Pemilik toko terlihat berusaha menenangkan pelaku agar situasi tidak semakin memanas. Namun, saat pelaku lengah, korban mencoba melarikan diri ke luar toko. Upaya itu berujung nahas setelah korban terjatuh tepat di depan toko.

Sejumlah karyawan bengkel di sekitar lokasi bersama warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Mereka berhasil mengamankan pelaku sehingga situasi dapat dikendalikan.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pelaku diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Pelaku mengaku bernama Zulkarnaen. Setelah kami lakukan pengecekan, yang bersangkutan dikonfirmasi merupakan ODGJ,” kata Denny saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Denny menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, pelaku datang dari arah Baran menuju kawasan Balai. Setibanya di toko suku cadang mobil tersebut, ia langsung masuk dan melakukan pengancaman menggunakan gunting yang diambil dari atas etalase.

“Awalnya tidak ada yang curiga karena dikira pelanggan. Setelah pelaku mengancam, barulah warga sekitar menyadari dan bertindak,” kata Denny.

Menurut Denny, setelah diamankan warga, pelaku sempat dibawa ke Polres Karimun. Namun, karena kembali mengamuk dan marah-marah, polisi membawanya ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan suntikan penenang.

“Pelaku ini baru berada di Karimun dan berasal dari Pulau Concong. Ia tidak membawa identitas. Karena statusnya ODGJ, yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum dan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut serta rencana pemulangan ke daerah asal,” ujarnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB