Tim Gabungan Kabarnya Kembali Gagalkan Penyeludupan Sabu Skala Besar di Perairan Karimun

- Author

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id – Tim Gabungan Bea Cukai, TNI AL, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dikabarkan kembali berhasil menangkap kapal bermuatan narkotika berskala besar di Perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 21 Mei 2025 dinihari.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kapal bermuatan narkotika itu bernama Sea Dragon Tarawa berbendera Indonesia. Dalam penangkapan itu, petugas kabarnya mengamankan 6 orang terdiri dari 2 WNA dan 4 WNI.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika dalam skala besar, informasi sementara, jumlah narkotika yang diamankan itu berjumlah 1,8 ton yang dikemas dalam 40 dus, dengan rincian 1 dus berisi 30 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 1 dus sekitar 30 kilogram.

Baca Juga :  Kantor SAR Tanjungpinang Siagakan Puluhan Personel dan Armada untuk Pengamanan Lebaran 2025

Barang bukti itu kabarnya ditemukan petugas di Coolent ank Kapal tersebut. Dan kini, kapal telah dibawa ke dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang.

Belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait penangkapan tersebut. Namun informasinya, saat ini petugas masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan rencananya segera akan merilis tangkapan tersebut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : TIM

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun
Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Pemprov Kepri Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Ketentuannya
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:57 WIB

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:51 WIB

SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:02 WIB

PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:00 WIB

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca