Pemerintah Resmi Memperpanjang Cuti Lebaran 1444 H

- Author

Jumat, 31 Maret 2023 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi libur. (FOTO: google.com)

Ilustrasi libur. (FOTO: google.com)

Jakarta, Kepriheadline.id – Pemerintah Resmi memperpanjang cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M. Keputusan itu, tertuang dalam SKB Tiga Menteri yang telah direvisi, Rabu (29/3/2023). Dalam revisi itu, libur lebaran ditambah satu hari dari sebelumnya empat hari, menjadi lima hari. Revisi itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas di Istana beberapa waktu lalu. “Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” ujar Muhadjir dalam pernyataan pers, Rabu (29/3/2023) kemarin. Dalam pernyataannya, Muhadjir menyebutkan, alasan penambahan cuti bersama itu bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebaran lebih awal, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada arus mudik mendatang.
Baca Juga :  PT Timah Serahkan Bantuan Sembako dan Perlengkapan Balita untuk Korban Bencana Longsor di Serasan 
“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang dan ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena pada tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir. Adapun rincian lengkap daftar libur lebaran 2023 rangkuman kami; Rabu Tanggal 19 April 2023 : Cuti Bersama Lebaran 2023 Kamis Tanggal 20 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023 Jumat Tanggal 21 April 2023 : Cuti Bersama Lebaran 2023 Sabtu Tanggal 22 April 2023 : Libur Hari Raya Idul Fitri 2023 Minggu Tanggal 23 April 2023 : Libur Hari Raya Idul Fitri 2023 Senin Tanggal 24 April 2023 : Cuti Bersama Lebaran 2023 Selasa Tanggal 25 April 2023 : Cuti Bersama Lebaran 2023 (red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron
Wamen Ossy Buka Munas KAPTI-Agraria 2025: Rumuskan Arah Organisasi yang Bermakna dalam Karya
Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah
Anugerahkan WTAB ke 11 Kantor Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Arah Birokrasi Kementerian ATR/BPN yang Bersih dan Berintegritas
Lantik Pejabat Struktural, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sistem Rotasi Berkala
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat, Menteri Nusron: Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat
Audiensi Delegasi Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Bahas Proses Sertipikasi Aset Rusia di Indonesia
Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 12:30 WIB

811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:34 WIB

Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:27 WIB

Anugerahkan WTAB ke 11 Kantor Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Arah Birokrasi Kementerian ATR/BPN yang Bersih dan Berintegritas

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:13 WIB

Lantik Pejabat Struktural, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sistem Rotasi Berkala

Senin, 5 Mei 2025 - 15:26 WIB

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat, Menteri Nusron: Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca