Ilustrasi libur. (FOTO: google.com)
Jakarta, Kepriheadline.id – Pemerintah Resmi memperpanjang cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M. Keputusan itu, tertuang dalam SKB Tiga Menteri yang telah direvisi, Rabu (29/3/2023).
Dalam revisi itu, libur lebaran ditambah satu hari dari sebelumnya empat hari, menjadi lima hari. Revisi itu sesuai arahan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas di Istana beberapa waktu lalu.
“Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” ujar Muhadjir dalam pernyataan pers, Rabu (29/3/2023) kemarin.
Dalam pernyataannya, Muhadjir menyebutkan, alasan penambahan cuti bersama itu bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebaran lebih awal, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada arus mudik mendatang.
“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang dan ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena pada tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.
Adapun rincian lengkap daftar libur lebaran 2023 rangkuman kami;
Rabu Tanggal 19 April 2023 : Cuti Bersama Lebaran 2023
Kamis Tanggal 20 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
Jumat Tanggal 21 April 2023 : Cuti Bersama Lebaran 2023
Sabtu Tanggal 22 April 2023 : Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Minggu Tanggal 23 April 2023 : Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Senin Tanggal 24 April 2023 : Cuti Bersama Lebaran 2023
Selasa Tanggal 25 April 2023 : Cuti Bersama Lebaran 2023
(
red)
Baca berita lainnya juga di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow