Terdakwa Korupsi Dana BOP PKBM Bakti Negeri Kundur Dituntut 1,6 Tahun Penjara

- Author

Rabu, 7 Februari 2024 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan PKBM Bakti Negeri Kundur di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. Foto: Dokumen Cabjari Tanjungbatu untuk KepriHeadline.id

Sidang lanjutan PKBM Bakti Negeri Kundur di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. Foto: Dokumen Cabjari Tanjungbatu untuk KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Karimun (Cabjari) di Tanjungbatu menuntut terdakwa korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Tanjungbatu dengan tuntutan 1 tahun 8 bulan pidana penjara. Tuntutan itu dibacakan dalam Sidang Lanjutan PKBM Bakti Negeri Tanjungbatu yang digelar di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang, Selasa, 6 Febuari 2024. Sidang tipikor tersebut dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Ricky Ferdinand, didampingi dua hakim anggota, Siti Hajar Siregar, serta Syaiful Arif. Hadir juga pada sidang itu JPU Cabjari Tanjungbatu Parwila Qonitah dan Febrinolin simanjuntak. Dalam tuntutannya, JPU Cabjari Tanjungbatu menuntut terdakwa korupsi Dana BOP Kesetaraan Pendidikan di PKBM Bakti Negeri Kundur Asiar binti Awang Cik, pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 Juta. “Dari hasil sidang hari kemarin, dengan agenda pembacaan tuntutan, JPU Cabjari Tanjungbatu menuntut Saudari Asiar selaku Ketua PKBM Bakti Negeri Kundur atau pihak yang bertanggung jawab dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta, subsider penjara 3 bulan,” kata Kacabjari Tanjungbatu Charles Hutabarat dikonfirmasi, Rabu, 7 Febuari 2024.
Baca Juga :  Bea Cukai Kepri dan Pekanbaru Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Disebutkan Charles, Terdakwa Asiar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Ketua PKBM Bakti Negeri Kundur Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan
Dimana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa berlangsung dalam periode 2016-2019 dengan kerugian dari hasil pemeriksaan Auditor Kejati Kepri yakni senilai Rp246.778.848. Dalam proses penyidikan yang berlangsung, penyidik diketahui menyita uang senilai Rp250 juta dari kasus tersebut. Saat ini, proses sidang masih berlanjut di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. Dijadwalkan, pekan depan sidang kembali dilanjutkan dengan agenda menyampaian pledoi dari pihak terdakwa. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama
Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat
Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan
Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga
Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa
Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia
Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:55 WIB

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:27 WIB

Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca