Ketua PKBM Bakti Negeri Kundur Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan

- Author

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Google.com

Ilustrasi. Foto: Google.com

Karimun, Kepriheadline.id – Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu resmi menetapkan seorang wanita berinisial As sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kundur.

As diketahui merupakan orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan tersebut. Di PKBM Bakti Negeri. AS menjabat sebagai Ketua PKBM.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan mengatakan, penetapan tersangka terhadap As dilakukan pada September 2023 lalu.

“Dalam kasus dugaan korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kundur, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ketua PKBM berinisial As,” kata Rezi Dharmawan, Rabu (4/10/2023).

Ia mengatakan, saat ini proses penyidikan terhadap kasus itu masih terus berlangsung di Cabjari Tanjungbatu. Dimana, terhadap Terdangka, pihaknya belum melakukan penahanan.

Baca Juga :  Dua Hari Pencarian, Jasad ABK Green 6 Ditemukan di Dalam Kapal Tenggelam

“Karena alasan kemanusiaan. Sampai saat ini, tersangka masih belum ditahan,” katanya.

Lebih lanjut, Rezi menyebutkan, dari hasil perhitungan audit Auditor Kejati Kepri, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu mencapai Rp 246.778.848.

“Hasil audit auditor Kejati Kepri capai Rp 246.778.848,” katanya.

Sementara itu, terkait perkembangan lebih lanjut terhadap penanganan kasus dugaan korupsi itu. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu, Charles Hutabarat dikonfirmasi belum merespon pertanyaan dari wartawan.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, sebelumnya Cabjari Tanjungbatu telah menerima pengembalian uang dari PKBM Bakti Negeri Kundur sebesar Rp250 juta.

Uang senilai ratusan juta itu dikembalikan terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kecamatan Kundur tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019.

(Cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Jalan Berpasir di Simpang RSUD Dibersihkan
Operasional MBG di Karimun Disarankan Gunakan LPG 12 Kg, Bukan Gas Subsidi
Debit Air Waduk Sei Bati Turun Signifikan, Perumda Tirta Mulia Siapkan Antisipasi
Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”
Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum
Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara
Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga
Jelang Imlek dan Ramadhan 1447 H, Pemkab Karimun Gelar Pasar Murah di Sei Lakam Timur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:51 WIB

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Jalan Berpasir di Simpang RSUD Dibersihkan

Senin, 16 Februari 2026 - 10:12 WIB

Operasional MBG di Karimun Disarankan Gunakan LPG 12 Kg, Bukan Gas Subsidi

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:32 WIB

Debit Air Waduk Sei Bati Turun Signifikan, Perumda Tirta Mulia Siapkan Antisipasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:39 WIB

Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:25 WIB

Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru