Tenaga Honorer Dipastikan Dapat THR, Ini Besarannya

- Author

Selasa, 4 April 2023 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Karimun, Kepriheadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Karimun mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Besaran THR itu disesuaikan dengan status Pegawai Non ASN, dimana terdapat beberapa kategori, antaranya Tenaga Insentif dan Tenaga Kontrak.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan, besaran THR yang akan diberikan untuk tenaga honorer dan tenaga insentif berbeda.

Besaran itu, telah berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2023. “Berkaitan dengan Non ASN, Kami Pemkab Karimun ada upaya untuk memberikan. Pembayarannya dengan kategori sedikit berbeda, untuk tenaga kontrak Rp1 juta dan Insetif Rp500 ribu,” kata Wabup Anwar ditemui usai Safari Ramadan di Pulau Parit, Selasa (4/4/2023). Ia menyebutkan anggaran THR tersebut sudah dimasukan di APBD Kabupaten Karimun tahun 2023. Sehingga dipastikan untuk Idul Fitri 1444 Hijriyah, ASN dan Non ASN akan menerima THR sebelum lebaran Idul Fitri.
Baca Juga :  Khitanan Masal dan Donor Darah Meriahkan Bulan Bakti PT Timah di Kundur, Catat Jadwalnya
“Dengan begini, ASN menerima THR dan Non ASN juga menerima. Ini kabar baik, untuk menyambut datangnya Idul Fitri,” ujarnya. Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemberian THR kepada tenaga Non ASN ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Sementara untuk, ASN aturan pemberian THR telah diatur oleh Pemerintah Pusat. “Kalau aturan untuk ASN, kita tetap mengacu kepada kebijakan tertinggi memang. Sementara  untuk Honorer atau Non ASN ini, memang kita tetap mengacu ke Pemerintah Pusat, namun ketentuannya di limpahkan ke daerah. Sehingga ini tergantung dari kebijakan kita,” katanya. (cr1/red) Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar
Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”
Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air
Empat Pekerja Terluka Akibat Ledakan Rubber Airbag di Jetty 3 PT KMS Karimun
Lansia 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Diduga Meninggal Karena Sakit
Siap-Siap! Operasi Pekat 2025 Sasar Kriminal Jalanan dan Premanisme
Satu Jamaah Haji Asal Karimun Meninggal Dunia di Tanah Suci

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 12:38 WIB

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:50 WIB

Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:42 WIB

Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:32 WIB

Empat Pekerja Terluka Akibat Ledakan Rubber Airbag di Jetty 3 PT KMS Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca