Soal Papan Reklame di Jalan Ahmad Yani, Ini Penjelasan Bapenda Karimun

- Author

Selasa, 9 Mei 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi papan reklame di Jalan A Yani Kelurahan Sei Lakam ancam keselamatan warga. (Foto: Kepriheadline.id)

Kondisi papan reklame di Jalan A Yani Kelurahan Sei Lakam ancam keselamatan warga. (Foto: Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun buka suara soal kondisi papan reklame di Trafic Light Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sei Lakam.

Bapenda Karimun mengungkapkan bahwa, papan reklame itu merupakan milik swasta atau pengusaha reklame asal Kota Batam. Soal kondisinya yang sudah tidak layak, hal tersebut telah dikoordinasikan oleh Bapenda Karimun.

“Itu milik Swasta, asal Batam,” kata Kabid Pajak Daerah Bapenda Karimun, Raden Ricky, Senin (8/5/2023) malam.

Ia menyebutkan, perihal kondisi itu bahkan telah sejak lama dikeluhkan oleh masyarakat, akan tetapi hingga hari ini masih belum ada tindakan dari pemilik papan reklame.

“Sudah dikeluhkan masyarakat jauh-jauh hari. Kami sudah koordinasi dengan pemiliknya, bahkan sebelum tanggal 29 Maret 2023 lalu, namun belum ada tindakan hingga saat ini,” ujarnya.

Ia meminta kepada pemilik papan reklame itu segera memperbaikan kerusakan tersebut, agar tidak menimbulkan korban apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan.

“Kami meminta untuk segera melakukan perbaikan, jangan menunggu ada korban,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kondisi papan reklame di Trafic Light Jalan A Yani Kelurahan Sei Lakam, Kabupaten Karimun ancam keselamatan masyarakat.

Pantauan Kepriheadline.id, papan reklame berbahan alumunium itu terlihat sudah tidak layak dan rapuh. Apalagi, dikala kondisi angin yang kencang, papan reklame itu terlihat akan tumbang.

Kondisi itu juga mendapat keluhan dari masyarakat sekitar lokasi, pasalnya letak papan reklame itu berdekatan langsung dengan jalan, rumah warga, serta bangunan kedai kopi.

“Sudah dibiarkan sejak tiga bulan lalu. Kemarin terlihat ingin lakukan perbaikan, tetapi sampai saat ini belum juga diperbaiki,” kata Rafly, Senin (8/5/2023).

Ia juga mengatakan, bagian penyangga papan reklame itu terlihat hanya diperkuat dengan dua baut dibagian tengah. Sehinga, sangat rawan jika angin sedang kencang.

“Apa menunggu ada korban dahulu baru diperbaiki. Jangan sampai hal itu terjadi, baru ada perbaikan,” katanya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB