Sebanyak 18,8 Juta Penduduk Indonesia Terima Bantuan El Nino, Begini Cara Ceknya

- Author

Sabtu, 18 November 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: google.com

Ilustrasi. Foto: google.com

Jakarta, KepriHeadline.id – Sebanyak 18,8 Juta Masyarakat Indonesia akan menerima bantuan El Nino dari Kementerian Sosial RI (Kemensos). Bantuan El Nino merupakan Program sosial dari Kemensos RI kepada masyarakat terdampak kemarau akibat fenomena El Nino. Bantuan tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp400 ribu yang akan disalurkan dengan dua tahap, yakni tahap I pada November dan Tahap II pada Desember 2023. Adapun bantuan El Nino itu akan diberikan kepada 18,8 Juta Masyarakat Indonesia yang masuk ke dalam daftar Data Terpatu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023

Data keluarga penerima manfaat BLT El Nino diambil dari data Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut cara cek apakah Anda termasuk penerima bansos ini: Cek BLT El Nino via aplikasi Cek Bansos: • Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” resmi di PlayStore atau App Store. • Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
Baca Juga :  Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
• Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP, kemudian klik “Buat Akun Baru”. • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos. • Login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi. • Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP. • Selanjutnya, klik “Cari Data”. • Nantinya, akan muncul data penerima manfaat bansos, termasuk penerima bantuan sembako, beserta statusnya. Cek BLT El Nino 2023 via cekbansos.kemensos.go.id • Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id. • Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan. • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). • Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode. • Kemudian, klik “cari data”. • Selanjutnya, halaman situs Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan. • Jika Anda termasuk golongan penerima BLT El Nino, maka di kolom BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako berstatus “Ya”. (*)            

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:57 WIB

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:51 WIB

SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:00 WIB

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Senin, 30 Juni 2025 - 12:10 WIB

Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca