KARIMUN, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran terkait peringatan Hari Jadi ke-198 Kabupaten Karimun yang jatuh pada 1 Mei 2026. Edaran tersebut mengatur sejumlah imbauan kepada instansi pemerintah, swasta, hingga satuan pendidikan dalam rangka menyemarakkan peringatan tahunan tersebut.
Surat edaran bernomor 100.3.4/DISDIKBUD/1182/2026 itu ditandatangani Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, di Tanjung Balai Karimun pada 28 April 2026.
Dalam edaran tersebut, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, instansi vertikal, serta BUMN/BUMD dan pihak swasta, termasuk sektor perhotelan dan restoran, diimbau mengenakan baju kurung Melayu pada hari kerja mulai 29 April hingga 2 Mei 2026, dengan penyesuaian jam kerja masing-masing.
Selain itu, untuk menciptakan suasana peringatan yang meriah, seluruh instansi pemerintah dan swasta juga diminta memasang umbul-umbul dan spanduk atau baliho di kantor, maupun lokasi strategis di wilayah masing-masing. Pemasangan tersebut dimulai sejak 29 April hingga 6 Mei 2026.
Adapun tema yang diusung dalam peringatan Hari Jadi Karimun ke-198 tahun ini adalah “Budaya Lestari, Karimun Bersinergi, Maju Dalam Harmoni.”
Dengan terbitnya surat edaran itu, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan hari jadi tersebut sebagai bentuk kebersamaan dan semangat membangun daerah.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






