Ratusan Unit Knalpot Racing Sitaan Satlantas Polres Karimun Dimusnahkan

- Author

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus memotong knalpot menggunakan mesin gerinda dalam Pemusnahan Ratusan knalpot oleh Satlantas Polres Karimun. Foto: Rc/KepriHeadline.id

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus memotong knalpot menggunakan mesin gerinda dalam Pemusnahan Ratusan knalpot oleh Satlantas Polres Karimun. Foto: Rc/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Ratusan unit knalpot racing atau tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil disita Satuan Lalu Lintas Polres Karimun selama kurun waktu satu bulan.

Pemusnahan knalpot itu dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda, dan kemudian digilas hingga hancur.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengatakan, ada sebanyak 241 knalpot yang tidak sesuai standar berhasil disita Satlantas Polres Karimun dari hasil patroli di beberapa kawasan di pulau Karimun.

“Lokasi penindakan knalpot brong ini yakni di wilayah pulau Karimun, depan Mapolres Karimun, Coastal Area, Meral, dan kawasan tertib lalu lintas lainnya,” ujar AKBP Fadli, usai pemusnahan knalpot brong di Mapolres Karimun, Rabu, 7 Febuari 2024.

Dikatakannya, penindakan knalpot brong ini didasari banyaknya keluhan masyarakat terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong sehingga menimbulkan kebisingan.

“Keluhan ini banyak disampaikan masyarakat dalam program Jumat Curhat dan Minggu Kasih yang rutin kami lakukan,” kata dia.

Baca juga: Satlantas Polres Karimun Mulai Berlakukan Tilang ETLE Handheld Mobile

Selain penindakan knalpot racing di jalanan, Polres Karimun juga menyasar pada lingkungan sekolah-sekolah.

“Di sekolah kami bekerja sama dengan guru dan komite sekolah untuk merazia kendaraan yang menggunakan knalpot brong ini,” katanya.

AKBP Fadli mengimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran dalam berlalu lintas, serta menegur jika mendapati pengendara lain yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

“Pemusnahan ini sebagai simbol, tentu ke depan penindakan akan terus kita lakukan. Maka masyarakat kita imbau untuk tertib dan memahami aturan berlaku lintas,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB