Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono memimpin konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan BBM jenis solar di wilayah Batam. (FOTO: Humas Polresta Barelang)
Batam, Kepriheadline.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi di wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (7/3/2023).
Dalam kasus itu, polisi menangkap pria berinisial Yy(26) yang merupakan pelaku penyalahgunaan BBM Jenis Solas Subsidi.
Kasat
Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, pengungkapan terhadap penyalahgunaan BBM jenis solar itu berawal dari penyelidikan Unit V Satreskrim Polresta Barelang.
“Tim melakukan penyelidikan di SPBU Tanjung Uncang dan mendapati mobil pelaku yang secara berulang melakukan pengisian BBM,” kata Kompol Budi, Rabu (8/3/2023).
Lebih lanjut, Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan itu, selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan mendapati pelaku Yy sedang melakukan penyedotan BBM dari Mobil ke tempat penampungan.
“Lokasi penangkapan di Perumahan MKI Kelurahan Buliang, Batu Aji. Saat itu, pelaku swdang menyedot BBM dari tangki ke Jeriken,” ujarnya.
Kompol Budi mengatakan, dari lokasi penangkaoan, ditemukan bahwa di dalam mobik tersebut terdapat 2 jeriken BBM berisi solar dan satu unit mobil yang tangkinya telah domodifikasi.
“Menurut pengakuannya pelaku sudah melakukan penyalahgunaan BBM jenis Solar Subsidi selama kurang lebih 5 bulan, untuk mencari keuntungan dengan menjual untuk keperluan industri,” katanya.
Ia menyebutkan, pelaku YY memodifikasi tangki minyak mobil dari ukuran 45 liter menjadi 60 Liter, dalam sehari pelaku mengisi BBM Solar subsidi sebanyak 120 Liter solar subsidi di POM Bensin yang berbeda.
Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 40 Poin 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai Perubahan Pasal 55 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.
(
red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow