Polres Karimun Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu Milik Honorer Disdik Karimun

- Author

Senin, 30 September 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.504 gram, Senin, 30 September 2024.

Sabu hasil sitaan Satresnarkoba Polres Karimun dari tangan tersangka berinisial Rd, yang merupakan Honorer Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun itu, dimusnahkan dengan cara direbus hingga larut dan kemudian dibuang ke saluran pembuangan.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan Satresnarkoba Polres Karimun itu, merupakan hasil pengungkapan pada akhir awal September 2024 dengan barang bukti narkoba seberat lebih kurang 2,5 kilogram sabu.

“Pemusnahan kami lakukan dengan cara direbus hingga hancur, dan kemudian untuk limbahnya dibuang ke dalam septic tank. Ini pengungkapan kami pada 2 September lalu atas tersangka RD yang merupakan honorer di Disdik Karimun,” kata AKBP Robby ditemui usai pemusnahan.

Baca Juga :  Pengurusan Paspor Haji dan Umrah Tidak Perlu Rekomendasi Kemenag

Kapolres mengatakan, untuk proses hukum terhadap perkara narkoba yang menyeret Honorer Disdik Karimun tersebut, saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Sudah tahap penyidikan, saat ini baru 1 tersangka yang ditangkap. Ada tersangka lainnya yang kini masih dalam pengejaran,” tutur AKBP Robby.

Lebih lanjut, Kapolres Karimun mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata dari Polres Karimun dalam rangka memberantas narkoka di wilayah Kabupaten Karimun.

Kapolres memgimbau kepada masyarakat Kabupaten Karimun agar menjauhkan diri dari narkoba.

“Laporkan apabila mengetahui adanya kegiatan narkoba ke Polres Karimun. Mari bersama-sama mendukung penegak hukum memberantas narkoba,” pinta AKBP Robby.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan
Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:25 WIB

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:23 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Berita Terbaru