Polres Karimun Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu Milik Honorer Disdik Karimun

- Author

Senin, 30 September 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.504 gram, Senin, 30 September 2024. Sabu hasil sitaan Satresnarkoba Polres Karimun dari tangan tersangka berinisial Rd, yang merupakan Honorer Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun itu, dimusnahkan dengan cara direbus hingga larut dan kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan Satresnarkoba Polres Karimun itu, merupakan hasil pengungkapan pada akhir awal September 2024 dengan barang bukti narkoba seberat lebih kurang 2,5 kilogram sabu. “Pemusnahan kami lakukan dengan cara direbus hingga hancur, dan kemudian untuk limbahnya dibuang ke dalam septic tank. Ini pengungkapan kami pada 2 September lalu atas tersangka RD yang merupakan honorer di Disdik Karimun,” kata AKBP Robby ditemui usai pemusnahan.
Baca Juga :  Datang dan Saksikan, Pekan Sehat PT Timah Hadir di Pulau Kundur, Ratusan Hadiah Menarik Bakal Dibagikan
Kapolres mengatakan, untuk proses hukum terhadap perkara narkoba yang menyeret Honorer Disdik Karimun tersebut, saat ini telah memasuki tahap penyidikan. “Sudah tahap penyidikan, saat ini baru 1 tersangka yang ditangkap. Ada tersangka lainnya yang kini masih dalam pengejaran,” tutur AKBP Robby. Lebih lanjut, Kapolres Karimun mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata dari Polres Karimun dalam rangka memberantas narkoka di wilayah Kabupaten Karimun. Kapolres memgimbau kepada masyarakat Kabupaten Karimun agar menjauhkan diri dari narkoba. “Laporkan apabila mengetahui adanya kegiatan narkoba ke Polres Karimun. Mari bersama-sama mendukung penegak hukum memberantas narkoba,” pinta AKBP Robby. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca