Polres Karimun Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu Milik Honorer Disdik Karimun

- Author

Senin, 30 September 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.504 gram, Senin, 30 September 2024. Sabu hasil sitaan Satresnarkoba Polres Karimun dari tangan tersangka berinisial Rd, yang merupakan Honorer Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun itu, dimusnahkan dengan cara direbus hingga larut dan kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan Satresnarkoba Polres Karimun itu, merupakan hasil pengungkapan pada akhir awal September 2024 dengan barang bukti narkoba seberat lebih kurang 2,5 kilogram sabu. “Pemusnahan kami lakukan dengan cara direbus hingga hancur, dan kemudian untuk limbahnya dibuang ke dalam septic tank. Ini pengungkapan kami pada 2 September lalu atas tersangka RD yang merupakan honorer di Disdik Karimun,” kata AKBP Robby ditemui usai pemusnahan.
Baca Juga :  Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Kapolres mengatakan, untuk proses hukum terhadap perkara narkoba yang menyeret Honorer Disdik Karimun tersebut, saat ini telah memasuki tahap penyidikan. “Sudah tahap penyidikan, saat ini baru 1 tersangka yang ditangkap. Ada tersangka lainnya yang kini masih dalam pengejaran,” tutur AKBP Robby. Lebih lanjut, Kapolres Karimun mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata dari Polres Karimun dalam rangka memberantas narkoka di wilayah Kabupaten Karimun. Kapolres memgimbau kepada masyarakat Kabupaten Karimun agar menjauhkan diri dari narkoba. “Laporkan apabila mengetahui adanya kegiatan narkoba ke Polres Karimun. Mari bersama-sama mendukung penegak hukum memberantas narkoba,” pinta AKBP Robby. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun
Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka
Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober
8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP
Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU
DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca