Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika

- Author

Senin, 22 Desember 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika. FOTO: Humas Polres Karimun

Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika. FOTO: Humas Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika sepanjang November 2025, Senin, 22 Desember 2025.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Sulistio Bimantoro, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari dua laporan polisi.

Kasus pertama diungkap di Pelabuhan Internasional Karimun pada 22 November 2025, sementara kasus kedua merupakan temuan sabu yang diamankan di sebuah bengkel motor di Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, pada 27 November 2025.

“Dari dua pengungkapan itu, kami mengamankan satu tersangka berinisial NI. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan telah masuk daftar pencarian orang,” kata Sulistio.

Setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pembuktian di persidangan serta pemeriksaan laboratorium forensik Polda Riau, total sabu yang dimusnahkan mencapai 1.338,54 gram.

Ia menjelaskan, berdasarkan estimasi penyalahgunaan, jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 4.015 hingga 5.354 jiwa dari bahaya narkotika.

Menurut Sulistio, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi Polri sekaligus pertanggungjawaban kepada publik.

Baca Juga :  Krisis Finansial Karimun, Ribuan Guru Honorer Belum Terima Gaji Akhir Tahun

“Kami menegaskan bahwa Polres Karimun tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Ini adalah wujud keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” ucap Sulistio.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polres Karimun menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna mewujudkan Kabupaten Karimun yang bersih dari narkoba.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas
Stok Beras Karimun Aman, Warga Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan
Tinjau Kebun Wonotirto Lanal Karimun, Pangkogabwilhan I Dorong Swasembada Pangan Karimun
Dihadiri Lebih dari 3.000 Jemaat, Natal Oikumene Karimun Berlangsung Khidmat dan Meriah
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Perairan Karimun Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
Pangkogabwilhan I dan Bupati Karimun Resmi Buka Festival Jong Nusantara 2026
Polres Karimun Gelar Kenal Pamit Kapolres, AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun
PT Timah Perkuat Budaya Kerja Lewat Workshop Culture untuk Dukung Transformasi Perusahaan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Senin, 12 Januari 2026 - 16:09 WIB

Stok Beras Karimun Aman, Warga Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:29 WIB

Tinjau Kebun Wonotirto Lanal Karimun, Pangkogabwilhan I Dorong Swasembada Pangan Karimun

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:05 WIB

Dihadiri Lebih dari 3.000 Jemaat, Natal Oikumene Karimun Berlangsung Khidmat dan Meriah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:49 WIB

Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Perairan Karimun Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca