Karimun, KepriHeadline.id – Polisi menetapkan dua perempuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial K (17) di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Peristiwa ini sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman video penganiayaan beredar luas.
Kapolsek Moro, AKP Sukowibowo, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial RA (44) dan SI (26), yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
“RA dan SI, warga Desa Pauh, Kecamatan Moro, kami tetapkan dari status terlapor menjadi tersangka. Keduanya saat ini sudah ditahan,” kata Sukowibowo, Sabtu (5/9/2025).
Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
“Setelah diamankan, keduanya kami periksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sukowibowo menjelaskan, aksi penganiayaan diduga dipicu isu perselingkuhan antara korban dengan menantu laki-laki RA. Namun, sejauh ini dugaan tersebut belum terbukti.
“Sementara ini tidak ada bukti, hanya berupa percakapan lewat pesan singkat. Informasi dugaan itu pun diperoleh RA dari anaknya yang bekerja di Malaysia,” kata Sukowibowo.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Moro.
“Kondisinya sudah mulai membaik, tetapi masih dirawat,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP atau Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 4 menit 2 detik yang merekam aksi penganiayaan tersebar di media sosial pada Kamis (4/9/2025). Dalam rekaman itu, RA terlihat mengenakan gamis kuning dan jilbab hitam memukul serta menjambak rambut korban yang disebut masih berstatus pelajar.
Meski korban beberapa kali memohon ampun, RA terus melancarkan aksinya. Pada detik ke-44 dan menit ke-3.35, pelaku bahkan sempat berusaha melucuti pakaian korban, namun berhasil dicegah.
Selain RA, SI juga terekam ikut memukul korban sekaligus merekam kejadian tersebut. Setelah laporan diterima, Polsek Moro bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah