Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Moro

- Author

Sabtu, 6 September 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Moro.

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Moro.

Karimun, KepriHeadline.id – Polisi menetapkan dua perempuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial K (17) di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Peristiwa ini sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman video penganiayaan beredar luas.

Kapolsek Moro, AKP Sukowibowo, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial RA (44) dan SI (26), yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga.

“RA dan SI, warga Desa Pauh, Kecamatan Moro, kami tetapkan dari status terlapor menjadi tersangka. Keduanya saat ini sudah ditahan,” kata Sukowibowo, Sabtu (5/9/2025).

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Setelah diamankan, keduanya kami periksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sukowibowo menjelaskan, aksi penganiayaan diduga dipicu isu perselingkuhan antara korban dengan menantu laki-laki RA. Namun, sejauh ini dugaan tersebut belum terbukti.

“Sementara ini tidak ada bukti, hanya berupa percakapan lewat pesan singkat. Informasi dugaan itu pun diperoleh RA dari anaknya yang bekerja di Malaysia,” kata Sukowibowo.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Moro.

Baca Juga :  Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Wanita di Kundur

“Kondisinya sudah mulai membaik, tetapi masih dirawat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP atau Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 4 menit 2 detik yang merekam aksi penganiayaan tersebar di media sosial pada Kamis (4/9/2025). Dalam rekaman itu, RA terlihat mengenakan gamis kuning dan jilbab hitam memukul serta menjambak rambut korban yang disebut masih berstatus pelajar.

Meski korban beberapa kali memohon ampun, RA terus melancarkan aksinya. Pada detik ke-44 dan menit ke-3.35, pelaku bahkan sempat berusaha melucuti pakaian korban, namun berhasil dicegah.

Selain RA, SI juga terekam ikut memukul korban sekaligus merekam kejadian tersebut. Setelah laporan diterima, Polsek Moro bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober
8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP
Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU
DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing
Ribuan Warga Karimun Terima Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di HUT ke-61 Partai Golkar
Ratusan Warga Karimun Antusias Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lanal TNI AL
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WIB

8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:21 WIB

DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca