Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita hingga Tewas di Karimun, Ini Faktanya

- Author

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Doni digiring anggota Resmob Polres Karimun ke sel tahanan. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Pelaku Doni digiring anggota Resmob Polres Karimun ke sel tahanan. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menangkap seorang pria bernama Doni (25), tersangka penganiayaan terhadap anak pacarnya yang masih berusia dua tahun hingga tewas.

Penangkapan dilakukan kurang dari delapan jam setelah kasus kematian bayi tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Perumahan Permata Asli 1 Kampung Bukit, kecamatan Meral.

Saat ditangkap, pelaku sedang dibonceng oleh kerabatnya menuju rumah bibi pelaku.

“Setelah serangkaian proses penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil kami amankan saat berada di perumahan Permata Asli 1, Kecamatan Meral, sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kanit Resmob Polres Karimun Ipda Kevin William Christopher, Kamis (12/6/2025).

Ipda Kevin menjelaskan, pelaku diduga menganiaya korban karena kesal saat memberikan obat, namun korban terus menangis dan rewel. Emosi tersangka memuncak hingga melakukan kekerasan fisik yang berujung pada kematian korban.

“Korban dalam keadaan sakit dan sedang diberi obat. Namun karena rewel, pelaku emosi dan melakukan penganiayaan dengan membanting korban ke ubin,” ujar Kevin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh tersangka. Polisi mengungkap bahwa pelaku telah lima kali melakukan kekerasan terhadap korban.

“Pelaku beberapa kali melakukan penganiayaan. Terakhir, dia membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban tidak bernyawa,” jelasnya.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia sempat dilarikan ke RSUD Muhammad Sani, namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah mengetahui anaknya meninggal secara tidak wajar, ibu korban berencana melapor ke polisi. Namun, pelaku langsung melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian pada hari yang sama.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB