Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Peredaran Sabu di Karimun, Barang Bukti Capai Dua Kilogram

- Author

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menggiring 5 pelaku penyeludupan sabu ke Riau. FOTO: rr/kepriheadline.id

Polisi menggiring 5 pelaku penyeludupan sabu ke Riau. FOTO: rr/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 2.098 gram dari Karimun ke Provinsi Riau, Rabu, 2 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan di atas kapal SB Karunia Jaya yang tengah sandar di pelabuhan Sri Tanjung Gelam. Empat orang berhasil diamanakan dalam penangkapan itu, masing-masing berinisial M, S, RM, dan R.

Dalam penggeledahan di atas kapal, petugas menemukan dua bungkus besar narkotika diduga sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh China bermerek Guan Yin Wang, dibalut lakban cokelat, dengan berat kotor mencapai 2.098 gram.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, empat orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan kurir narkoba dan bertugas membawa sabu-sabu lebih kurang 2 kilogram ke Riau.

“Empat orang yang kami amankan di SB Karunia Jaya merupakan kurir, dari tangan mereka berhasil diamankan narkoba seberat 2.098 gram yang dibungkus dengan kemasan teh cina,” kata AKBP Robby Topan Manusiwa.

Dari penangkapan itu, polisi selanjutnya melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A, dimana A merupakan seorang tekong kapal yang membawa narkotika tersebut dari Malaysia.

“Jadi A ini yang mengambil narkoba itu dari Malaysia, kemudian dibawa ke Karimun dan diserahkan ke salah satu kurir untuk dibawa ke Riau. Tersangka kami amankan di wilayah Pangke Barat dua jam setelah penangkapan 4 kurir,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku A tercatat telah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

Selain menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.098,41 gram, polisi juga mengamankan satu unit kapal cepat milik A yang digunakan dalam proses pengangkutan narkoba dari luar negeri.

Hingga kini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karimun. Aparat juga tengah memburu pelaku lain yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan narkoba internasional tersebut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB