Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (Foto: google.com)
Karimun, Kepriheadline.id – Polisi amankan seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buru berinisial S (30), Minggu (26/2/2023).
Kabar penangkapan oknum S oleh pihak kepolisian dibenarkan Kasat
Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali, Senin (27/2/2023). Dugaan sementara, oknum S terlibat kasus pelecehan seksual.
“Ia benar, kemarin baru kami amankan,” kata Iptu Gideon.
Ia mengatakan, Oknum S dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Dari laporan itu, selanjutnya polisi amankan pelaku di Kecamatan Buru.
“Hasil pemeriksaan sementara, S mengaku baru meraba-raba kemaluan korban,” kata Gidion.
Iptu Gideon mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, oknum S saat ini ditahan di Mapolres Karimun agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.
“Untuk memudahkan pemeriksaan, yang bersangkutan sementara kami tahan. Secepatnya kami akan tentukan status hukumnya, sejauh ini baru sebatas terperiksa,” katanya.
Berdasarkan informasi, korban atas pelecehan seksual oleh oknum S berjumlah belasan anak, Gideon mengatakan saat ini secara resmi yang melapor kepasa polisi baru satu orang.
“Sesuai aturan yang melapor itu orang tua demi menjaga psikologis anak,” kata Gidion.
Ia menuturkan, jumlah itu bisa saja bertambah, setelah proses pemeriksaan berjalan.
“Laporannya baru satu orang sebagai perwakilan tapi hari ini kami panggil semuanya dan hadir,” ujar Gidion.
(
red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow