Pernah Mendekam di Penjara, Pemuda ini Kembali Mencuri di 9 TKP Wilayah Karimun

- Author

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernah Mendekam di Penjara, Pemuda ini Kembali Mencuri di 9 TKP Wilayah Karimun. FOTO: Ricky/KepriHeadline.id

Pernah Mendekam di Penjara, Pemuda ini Kembali Mencuri di 9 TKP Wilayah Karimun. FOTO: Ricky/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Beraksi di sembilan lokasi di wilayah Karimun, seorang pemuda berinisial Ra diringkus Jajaran Satreskrim Polres Karimun, Kamis, 12 Juni 2025. Ra (18) ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dan telah beraksi di banyak lokasi wilayah Karimun.

Ra ditangkap anggota Satreskrim Polres Karimun di kawasan Trafic Light Jalan A Yani Kelurahan Baran, Kecamatan Meral. Saat ditangkap, Pelaku tak bisa menyangkal, dan mengakui segala perbuatannya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Karimun Ipda Kevin William Cristoper mengatakan, Ra diketahui bukan orang baru di dunia kriminal, sebelumnya Ia telah beberapa kali berurusan dengan polisi atas kasus pencurian.

“Sudah pernah ditangkap atas kasus pencurian beberapa tahun lalu, namun saat itu usianya masih di bawah umur, sehingga kasusnya tidak dilanjutkan,” kata Ipda Kevin, Jumat, 13 Juni 2025.

Tak jera setelah diamankan polisi, Ra diketahui kembali mengulangi perbuatannya. Namun, saat itu polisi melanjutkan proses hukumnya dan Ia divonis 2 tahun penjara.

Namun, setelah bebas menjalani hukumannya, lagi- lagi RA harus berurusan dengan polisi, karena diduga melakukan pencurian di sejumlah TKP wilayah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Kenduri Kampung, Warisan Tradisi di Karimun Jelang Bulan Suci Ramadan

“Jadi pelaku ini sudah sering berkasus, pernah di penjara juga, dan kali ini kembali berulah lagi melakukan pencurian,” katanya.

RA diketahui beraksi di rumah-rumah warga. Aksinya sempat beberapa kali terekam kamaera CCTV dan viral di media sosial. Salah satu lokasi yang terekam kamera pengawas berada di Kawasan Kamkong Kecamatan Meral.

“Pengakuannya ada 9 TKP, tetapi sejauh ini baru 4 laporan yang telah kami terima. Pelaku ini beraksi di rumah- rumah warga, dan aksinya sering terekam CCTV dan dibagikan warga di beranda media sosial,” sebutnya.

Adapun barang- barang yang dicuri oleh pelaku Ra bervariasi, dari HP, AC, hingga pakaian milik warga. Barang- barang itu diketahui dijualnya kembali dan uang dari hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari.

“Motifnya ekonomi, barang- barang yang dicurinya kembali dijual dan digunakan untuk kebutuhan sehari- hari,” sebutnya.

Saat ini, Ra telah dilakukan penahanan di Polres Karimun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca