Pengedar hingga Residivis, 9 Pelaku Narkoba Diciduk di Karimun

- Author

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Surya didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho merilis pengungkapan narkotika di wilayah Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Surya didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho merilis pengungkapan narkotika di wilayah Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id –  Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau, berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun.

Dalam tujuh kasus itu, polisi menetapkan sebanyak 9 orang sebagai tersangka, masing- masing berinisial BA, M, AA, A, KN, HI, AR, WI, dan SN. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 23,15 gram sabu dan 134 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi ini terjadi dalam periode Maret dan April 2025. Sebanyak 5 orang ditangkap di wilayah Kecamatan Karimun, 1 orang di wilayah Meral, 2 orang di Kecamatan Tebing dan 1 urang di Kecamatan Buru.

“Dari tujuh kasus ini, kami menangkap lima tersangka di Kecamatan Karimun, satu di Kecamatan Meral, dua di Tebing, dan satu lagi di Kecamatan Buru,” kata AKP Arif Ridho dalam konferensi pers di Mapolres Karimun, Kamis, 15 Mei 2025.

Dijelaskan AKP Arif, sebagian besar pelaku merupakan pengedar narkoba. Tiga di antaranya diketahui sebagai residivis kasus serupa.

“Dari sembilan tersangka, tiga merupakan residivis. Sisanya merupakan pemain baru yang mayoritas berperan sebagai pengedar,” katanya.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Balai Karimun. Dari tangan tersangka berinisial BA, polisi menyita 134 butir pil ekstasi. Berdasarkan hasil interogasi, sebagian ekstasi tersebut telah diedarkan di wilayah Karimun.

“Menurut pengakuan BA, barang tersebut ditemukan di laut dekat PT MGU saat sedang mencari kerang. Sebanyak 51 butir sudah sempat diedarkan,” ungkap AKP Arif.

Selain hasil pengungkapan sendiri, Satres Narkoba Polres Karimun juga menerima dua kasus pelimpahan dari Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun yang sebelumnya turut mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB