Pengedar hingga Residivis, 9 Pelaku Narkoba Diciduk di Karimun

- Author

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Surya didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho merilis pengungkapan narkotika di wilayah Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Surya didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho merilis pengungkapan narkotika di wilayah Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id –  Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau, berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun.

Dalam tujuh kasus itu, polisi menetapkan sebanyak 9 orang sebagai tersangka, masing- masing berinisial BA, M, AA, A, KN, HI, AR, WI, dan SN. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 23,15 gram sabu dan 134 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi ini terjadi dalam periode Maret dan April 2025. Sebanyak 5 orang ditangkap di wilayah Kecamatan Karimun, 1 orang di wilayah Meral, 2 orang di Kecamatan Tebing dan 1 urang di Kecamatan Buru.

“Dari tujuh kasus ini, kami menangkap lima tersangka di Kecamatan Karimun, satu di Kecamatan Meral, dua di Tebing, dan satu lagi di Kecamatan Buru,” kata AKP Arif Ridho dalam konferensi pers di Mapolres Karimun, Kamis, 15 Mei 2025.

Dijelaskan AKP Arif, sebagian besar pelaku merupakan pengedar narkoba. Tiga di antaranya diketahui sebagai residivis kasus serupa.

“Dari sembilan tersangka, tiga merupakan residivis. Sisanya merupakan pemain baru yang mayoritas berperan sebagai pengedar,” katanya.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Balai Karimun. Dari tangan tersangka berinisial BA, polisi menyita 134 butir pil ekstasi. Berdasarkan hasil interogasi, sebagian ekstasi tersebut telah diedarkan di wilayah Karimun.

“Menurut pengakuan BA, barang tersebut ditemukan di laut dekat PT MGU saat sedang mencari kerang. Sebanyak 51 butir sudah sempat diedarkan,” ungkap AKP Arif.

Selain hasil pengungkapan sendiri, Satres Narkoba Polres Karimun juga menerima dua kasus pelimpahan dari Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun yang sebelumnya turut mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB