KARIMUN, KepriHeadline.id – Rencana pengadaan tiga unit mobil dinas baru oleh Pemerintah Kabupaten Karimun dengan total anggaran mencapai Rp1,9 miliar dalam APBD 2026 menjadi perhatian masyarakat.
Pengadaan kendaraan tersebut diperuntukkan bagi operasional Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun.
Menanggapi sorotan publik, Bupati Karimun, Iskandarsyah, menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut bukanlah bentuk pemborosan anggaran, melainkan kebutuhan operasional pemerintahan yang telah diatur dalam ketentuan.
Menurut Iskandarsyah, fasilitas kendaraan dinas sebenarnya merupakan hak kepala daerah dan pejabat terkait yang semestinya sudah disiapkan sejak awal masa jabatan. Namun, pengadaan sempat ditunda demi memprioritaskan kebutuhan anggaran lain.
“Seharusnya ketika kami mulai menjabat itu sudah disiapkan karena memang aturan mainnya seperti itu. Tetapi pada APBD Perubahan 2025 masih saya tahan,” ujar Iskandarsyah, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, selama ini dirinya masih menggunakan kendaraan dinas lama yang kondisinya sudah mengalami sejumlah kerusakan. Bahkan, kendaraan tersebut disebut kerap mengalami gangguan pada sistem pendingin udara (AC) sehingga menghambat mobilitas kedinasan.
Sementara itu, kendaraan operasional Wakil Bupati disebut masih menggunakan mobil milik Sekda Karimun.
“Mobil yang saya gunakan sekarang sebenarnya sudah rusak dan tidak nyaman lagi untuk operasional harian,” katanya.
Bupati Karimun menambahkan, keputusan merealisasikan pengadaan kendaraan dinas pada tahun 2026 dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi armada yang dinilai tidak lagi layak pakai.
Ia juga menegaskan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD Karimun dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Di tengah kritik masyarakat terkait besarnya anggaran pengadaan, Iskandarsyah menyebut Pemkab Karimun telah melakukan efisiensi di berbagai sektor belanja daerah.
Salah satunya melalui pemangkasan anggaran kegiatan Safari Ramadhan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp650 juta menjadi hanya Rp165 juta.
“Banyak penghematan yang sudah kami lakukan. Mungkin masyarakat tidak melihat sisi itu,” ujarnya.
Meski menuai pro dan kontra, Pemkab Karimun memastikan kritik dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan.
“Kami menerima semua masukan dan kritik sebagai evaluasi. Namun pengadaan ini murni untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






